Terkendala Tinta, Pencetakan KTP dan KK di Dukcapil Pohuwato Terhambat

MBharGoNews.com – Salah satu warga dari Kecamatan Paguat mengeluh dikarenakan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato tidak dapat dilayani secara maksimal.
Hal itu disebabkan oleh ketiadaan material berupa tinta yang diperlukan untuk proses pencetakan dokumen. Akibatnya pencetakan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen lainnya ikut terkendala.
“Saya ini jumat kemarin so datang, mereka bilang balik senin saja bu, karena untuk pembuatan KK dan KTP belum ada materialnya. Jadi saya bale ulang, ternyata debo sama ey,” keluh Santi, saat ditemui, Senin (22/12/2025).
Menurutnya dokumen tersebut sangatlah penting dan dibutuhkan untuk berbagai keperluan.
Bahkan keluhan serupa dialami warga lainnya. Salah satunya warga dari Kecamatan Duhiada’a yakni Agus. Ia mengatakan harus menunggu beberapa berhari-hari karena KTP yang dibutuhkan untuk keperluan mendesak belum dapat dicetak. Apalagi ia sangat membutuhkan KTP untuk mengurus pemblokiran rekening ATM di bank.
“Itu KTP saya butuh skali. Masalahnya uang semua ada di ATM, sementara ATM saya diblokir. Pihak bank minta KTP asli, sementara KTP saya sudah hilang bersama dompet waktu bepergian kemarin,” ungkap Agus.
Agus pun kebingungan karena tidak mendapatkan kejelasan dan harus bolak-balik ke kantor Dukcapil.
“Tidak ada kejelasan sup, tidak tau sampai kapan ini bagini, padahal torang butuh skali,” tambahnya.
Tidak sampai disitu, tim redaksi berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Pohuwato. Namun, saat mendatangi kantor, staf menyampaikan bahwa Kepala Dinas Dukcapil sedang mengikuti agenda rapat paripurna di DPRD.
Salah seorang staf menjelaskan bahwa pelayanan pencetakan dokumen kependudukan belum dapat dibuka karena tagihan pembelian material berupa tinta masih terkendala di bagian keuangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pohuwato terkait kepastian ketersediaan material dan kapan pelayanan pencetakan dokumen kependudukan akan kembali normal.




