Tokmas Yusuf Mbuinga Minta Polda Gorontalo Usut Tuntas Aktor Intelektual Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

MBharGoNews.com, Pohuwato – Salah satu Tokoh masyarakat Pohuwato Gorontalo Yusuf Mbuinga mengutuk dan mengecam keras aksi anarkisme yang terjadi 21 September 2023 lalu di Kabupaten Pohuwato yang berujung pada pengrusakan dan pembakaran kantor Bupati Pohuwato.
Tak hanya kantor Bupati yang dibakar, massa aksi anarkisme itu juga merusak kantor DPRD, Rumah Dinas Bupati, kantor KUD hingga fasilitas umum lainnya. Karenanya, ia meminta Polda Gorontalo dalam hal ini Kapolda untuk mengusut tuntas aksi anarkisme dan brutalitas me sampai ke akar-akarnya.
Ia pun dengan tegas mengutuk segala bentuk aksi anarkisme di daerah Pohuwato, dan mendorong Kapolda Gorontalo agar memberikan sanksi berat kepada mereka para aktor intelektual dan pelaku pembakaran, pengrusakan kantor Bupati, kantor DPRD, kantor KUD dan fasilitas daerah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, lulusan Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu ini juga mendesak kepada Kapolda Gorontalo untuk menangkap dan memproses hukum siapapun mereka para perusuh dan pelaku pengrusakan.
“Pihak kepolisian khususnya Kapolda Gorontalo bersama Polres Pohuwato diharapkan agar tidak kendor dengan segala bentuk hal yang menghalangi proses penegakan hukum terhadap aksi anarkisme dan brutalitasme di Pohuwato yang berujung pada pengrusakan fasilitas publik”, harap Yusuf.
Mantan Ketua KPU Pohuwato ini pun mengapresiasi kepolisian yang bisa cepat merespon dan menangkap para pelaku. Tak lupa, ia juga mendoakan kepada aparat kepolisian yang tengah di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo akibat kena lemparan batu bahkan ada yang patah tangan dan tulang rusuknya saat mengamankan jalannya aksi unjuk rasa 21 September 2023.
“Saya mendoakan Polisi yang menjadi korban itu agar segera sembuh, sehingga dapat melaksanakan tugas negara menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah di Kabupaten Pohuwato Provinsi. Gorontalo”, ucapnya.
“Saya juga berharap kepada Kapolda Gorontalo untuk menegakkan hukum aksi anarkisme dan brutalitas me tersebut tanpa pandang bulu di Kabupaten Pohuwato”, ujarnya menambahkan.
Terakhir, demi stabilitas dan kondusifitas Pohuwato, Yusuf mengajak semua pihak untuk menyatukan tekad secara bersama membasmi segala bentuk aksi anarkisme dan brutalisme yang telah merusak tatanan pemerintahan daerah yang sama kita cintai.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Gorontalo khususnya masyarakat Pohuwato agar tidak mudah terprovokasi dengan ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa anarkis yang berujung pada pengrusakan fasilitas publik”, ajak Yusuf.
Sebelumnya, terjadi aksi anarkisme pada tanggal 21 September 2021 lalu, yang berujung pada pembakaran kantor Bupati, dan pengrusakan kantor DPRD, rumah Dinas Bupati, kantor KUD Dharma Tani dan fasilitas salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato. (AL)




