Syarif Mbuinga Kunjungi Kementerian Dalam Negeri, Terkait Mutasi ?
M-BhargoNews,POHUWATO- Bupati Syarif Mbuinga menyambangi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka melakukan koordinasi terkait mutasi, Selasa (14/1/2020).
Seperti yang kita ketahui Kabupaten Pohuwato merupakan salah satu Kabupaten yang akan menggelar hajatan Pilkada Tahun 2020 ini,
Syarif menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting mengingat adanya aturan yang mengatur mutasi pada saat menjelang Pilkada.
“Seperti yang termaktub dalam Undang-Undang No. 10 tahun 2016 pasal 71. yanng menyebutkan bahwa, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 (enam ) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali ada persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” jelasnya
Informasi terkait kunjungan Bupati Syarif ke menterian dalam negeri terkait mutasi tentunya membuat ini tentunya membuat sejumlah pejabat di Pohuwato mulai harap harap cemas.
“Semua berproses dan mutasi merupakan hal biasa bagi satu pemerintahan demi perbaikan,” pungkasnya (Ndr)