POHUWATO

KPU Pohuwato Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD pada Pileg 2024

MBharGoNews.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melakukan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato persiapan pada Pemilu tahun 2024, di Aula Marina Echo Resort (MER), Kecamatan Marisa. Kamis (15/12/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali dan dihadiri  4 Komisioner KPU Pohuwato, para Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Pohuwato, Kepala Badan Kesbangpol Pohuwato, Akademisi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Organisasi Kepemudaan, Ormas,

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali dalam sambutannya mengatakan, untuk pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mendatang, alokasi kursi DPRD akan disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing Kabupaten/Kota.

Menurutnya, hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan. Dimana, di rubah lagi ke keputusan KPU nomor 457 berkenaan dengan penetapan jumlah dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pohuwato dalam pemilihan umum tahun 2024.

“Secara umum dapat kami sampaikan bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Pohuwato itu berjumlah 153.418 jiwa dan alokasi kursi yang telah ditetapkan oleh KPU RI yakni sebanyak 25 kursi”, ungkap Rinto.

Tentu saja ini, kata Rinto, berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang menyebutkan untuk jumlah penduduk dari 0 hingga 100.000, untuk alokasi kursinya sebanyak 20 kursi, kemudian jumlah penduduk 100.000 hingga 200.000 alokasi kursinya sebanyak 25 kursi dan 200.000 hingga 300.000 alokasi kursinya sebanyak 30 kursi.

“Ada hal yang berbeda dengan teman-teman kita di kabupaten kota lain, misalnya di kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, mereka ada ketambahan masing-masing 5 kursi. Untuk Kabupaten Gorontalo dari sebelumnya 35 menjadi 40, kemudian untuk Kota Gorontalo dari semula 25 menjadi 30”, jelas Rinto.

Ia pun berharap, pada periode pemilihan umum mendatang, kabupaten pohuwato bisa bertambah alokasi kursinya, karena melihat dengan adanya pertambahan penduduk yang ada. “Mungkin untuk pemilu dua oeriode berikutnya, Insha Allah kita akan ada ketambahan kursi”, tandasnya.

Sementara itu, pembagian daerah pemilihan terbagi menjadi 3 (tiga) rancangan, dimana masing-masing rancangan memiliki komposisi yang berbeda terkait Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi.

Berikut adalah Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dari 3 (tiga) rancangan KPU Pohuwato :

Rancangan 1 :

Dapil Pohuwato 1 (Marisa, Patilanggio, Buntulia, Duhiadaa), Alokasi 9 Kursi.
Dapil Pohuwato 2 (Paguat, Dengilo) Alokasi 4 Kursi.
Dapil Pohuwato 3 (Popayato, Lemito, Wanggarasi, Popayato Timur, Popayato Barat), Alokasi 7 Kursi.
Dapil Pohuwato 4 (Randangan, Taluditi), Alokasi 5 Kursi.

Rancangan 2 :

Dapil Pohuwato 1 (Marisa, Buntulia), Alokasi 6 Kursi.
Dapil Pohuwato 2 (Paguat, Dengilo), Alokasi 4 Kursi.
Dapil Pohuwato 3 (Popayato, Lemito, Wanggarasi, Popayato Timur, Popayato Barat), Alokasi 7 Kursi.
Dapil Pohuwato 4 (Randangan, Taluditi), Alokasi 4 Kursi.
Dapil Pohuwato 5 (Patilanggio, Duhiadaa), Alokasi 4 Kursi.

Rancangan 3 :

Dapil Pohuwato 1 (Marisa, Buntulia), Alokasi 6 Kursi.
Dapil Pohuwato 2 (Paguat, Dengilo), Alokasi 4 Kursi.
Dapil Pohuwato 3 (Popayato, Lemito, Popayato Timur, Popayato Barat), Alokasi 6 Kursi.
Dapil Pohuwato 4 (Randangan, Taluditi, Wanggarasi) Alokasi 5 Kursi.
Dapil Pohuwato 5 (Patilanggio, Duhiadaa), Alokasi 4 Kursi. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button