Solar Subsidi Dibawa ke Lokasi PETI? Polisi Amankan 5 Pikap, Total 7.000 Liter

POHUWATO, MBHARGONEWS.COMĀ – Polisi menggagalkan pengangkutan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga hendak dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Sebanyak lima unit mobil pikap ditemukan membawa solar bersubsidi dalam penindakan yang dilakukan Polres Pohuwato bersama personel Sat Brimob Polda Gorontalo.
Penindakan berlangsung di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Senin (10/08/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.
Dari lima kendaraan tersebut, petugas menemukan total 200 galon solar bersubsidi.
Setiap galon diketahui berkapasitas 35 liter.
Jika ditotal, jumlah solar bersubsidi yang ditemukan mencapai sekitar 7.000 liter.
Penindakan tersebut bermula saat personel Sat Brimob melakukan pengejaran terhadap salah satu mobil pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Dalam pengejaran itu, pengemudi kendaraan kemudian meninggalkan mobil beserta muatan BBM di pinggir jalan.
Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang melakukan backup selanjutnya mengamankan mobil tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan di sekitar lokasi.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah mobil pikap lainnya yang diduga turut mengangkut solar bersubsidi.
Secara keseluruhan, ada lima mobil pikap yang ditemukan dalam penindakan tersebut.
Dari lima kendaraan yang diamankan, empat unit pikap membawa 120 galon solar bersubsidi.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 4.200 liter.
Keempat kendaraan bersama muatan BBM tersebut kini telah diamankan di Mapolres Pohuwato.
Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penegakan hukum lebih lanjut.
Sementara satu unit pikap lainnya membawa 80 galon solar bersubsidi atau sekitar 2.800 liter.
Kendaraan tersebut diduga milik oknum anggota TNI.
Kendaraan beserta muatannya kemudian diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.
Renly mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurutnya, solar bersubsidi seharusnya digunakan sesuai peruntukannya dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan.
Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, solar bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Kecamatan Buntulia.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Pendalaman dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengangkutan maupun distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Polisi juga masih menelusuri asal solar, tujuan pengiriman, serta pihak yang diduga berada di balik pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.




