Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Sasar Boalemo

M’Bhargo,Boalemo- Masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seakan tidak pernah habis di Gorontalo, misalnya diwilayah Pohuwato yang hampir seluruh wilayahnya terdapat PETI, sebut saja Kecamatan Dengilo, Kecamatan Marisa, Kecamatan Duhiadaa, Kecamatan Taluditi dan Popayato.
Saat ini kembali masyarakat di kejutkan dengan adanya PETI di wilayah Boalemo tepatnya di Kecamatan Manananggu yang disinyalir dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Belum diketahui pasti, siapa pemilik alat yang mencoba membuka akses jalan untuk pengoperasian penambangan emas tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sudah ada 1 alat berat eskavator yang mulai beroperasi membuka jalan untuk pengoperasian PETI di Wilayah Mananggu
Bahkan, akan ada alat berat yang masuk secara besar besaran pada Januari 2024, terkait pengoperasian PETI di Boalemo.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Boalemo, AKBP. Sigit Rahayudi S.I.K, mengatakan, terkait dengan pertambangan di Boalemo, dirinya pastinya akan mendukung, artinya penertiban berkaitan dengan pertambangan.
“Apa yang dilakukan oleh bapak Kapolres sebelumnya itu menjadikan contoh saya juga. Untuk tidak mendukung yang namanya pertambangan ilegal,” kata Kapolres Sigit, saat di wawancarai para awak media, Kamis 4 Januari 2024.
Sigit menegaskan, kalaupun nanti ada pelaksanaanya, yang mana efek merusaknya itu paling besar tentunya kita akan atensi untuk tindak lanjuti sesegera mungkin.
Lebih lanjut, disentil soal 1 alat yang mencoba membuka akses jalan untuk pengoperasian PETI, Kapolres Boalemo akan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Nanti akan kami cek, karena kalau baru mendengar suara kabar angin hanya berdasarkan katanya, ini bisa benar atau tidak benar, kita akan cek fakta-fakta di lapangan itu seperti apa,” ujarnya
“Kalau memang ditemukan adanya pertambangan ilegal yang beraktifitas akan kami tindak tegas,” tandasnya.




