Sempat Melawan, Personil Polsek Randangan Berhasil Amankan Warga Pecandu Lem Eha-Bond

MBharGoNews.com, Randangan – Salah seorang pemuda asal Kecamatan Randangan berinisial NL berhasil diamankan Anggota Polisi Sektor Randangan saat melakukan aksinya menghirup dua kaleng lem berjenis Eha-Bond, Jum’at (10/05/24)
Saat menerima laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu warga pecandu lem sudah melakukan aksinya hingga melakukan pengancaman terhadap masyarkat sekitar Kompleks Pasar Desa Motolohu, Kanit Reskrim Randangan, Abdulrahman Ibrahim bersama Anggota lainya langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian.
Sesampainya di TKP Beberapa anggota sempat mengalami luka goresan akibat NL alias Noval yang melawan saat diamankan akbiat mabuk Lem
Saat ini Noval sudah di amankan di Polsek Randangan dan sementara dilakukan penyegaran agar reaksi dari mabuk Lem bisa hilang, walaupun kata Abdul sudah beberapa kali Noval di amankan dan di Nasehati, namun masih tetap melakukan aksinya
Untuk itu, Abdulrahman Ibrahim yang sudah menjabat selama kurang lebih 3 tahun sebagai Kanit Reskrim di Polsek Randangan itu menghimbau kepada seluruh masyarakat terhusus untuk wilayah hukum Polsek Randangan agar tidak menyalah gunakan Lem untuk merugikan diri sendiri, apalagi sampai digunakan untuk mabuk-mabukan
Selain itu, Abdul juga menghimbau keras untuk penjual-penjual lem agar memperhatikan konsumen yang membeli Lem agar tidak disalah gunakan
“untuk masyarakat lebih khusus untuk anak-anak muda agar tidak terpengaruh dengan lingkungan, apalagi sampai dengan menggunakan Lem untuk bahan pergaulan, selain itu juga untuk penjual Lem diluar sana agar lebih memperhatikan konsumen yang membeli lem supaya tidak disalah gunakan” Tutup Abdul sambil menasehati Noval (Dika)




