KABAR BHAYANGKARA

Kapolri Listyo Sigit Tanggapi Isu Diminta Mundur, Sebut Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden

Bogor, MBharGoNews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal isu dirinya diminta mundur usai insiden tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/08/2025).

Listyo Sigit menegaskan bahwa jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Listyo Sigit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Sabtu (30/08/2025).

Kapolri menyampaikan hal itu usai dipanggil Presiden Prabowo ke kediamannya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Menurut Listyo Sigit, fokus utamanya saat ini adalah melaksanakan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Situasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir membutuhkan langkah cepat dari aparat keamanan, terutama menyikapi aksi demonstrasi yang kerap berubah menjadi tindakan anarkis,” jelasnya.

Ia menambahkan, Presiden telah memberikan arahan agar TNI-Polri segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Meski begitu, Listyo Sigit menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen menjaga hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” tegas Jenderal Bintang Empat ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button