POHUWATO

Efek Domino Penertiban Tambang, Pedagang Ikan di Pohuwato Rasakan Dampaknya

POHUWATO, MBHARGONEWS.COMĀ – Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato membawa dampak lanjutan bagi sektor ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang ikan di Pasar Rakyat Marisa.

Sejumlah pedagang mengaku pendapatan mereka menurun sejak aparat gabungan melakukan penertiban aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Para penambang yang selama ini menjadi pembeli utama kini tidak lagi beraktivitas seperti sebelumnya.

Salah satu pedagang ikan, Nurain Hamid, mengungkapkan bahwa penertiban tambang sangat mempengaruhi penjualan ikan di pasar.

ā€œIni penertiban dapa rasa skali, bo dorang (penambang) yang bekeng habis torang pe ikan. Stengah mati kalau dorang tidak ada ba beli,ā€ ujar Nurain saat ditemui di Pasar Rakyat Marisa, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan, sebelum adanya penertiban, para penambang kerap membeli ikan dalam jumlah besar. Nilai pembelian pun dalam sekali transaksi bahkan bisa mencapai ratusan ribu rupiah.

ā€œBiasa ada yang beli Rp250 ribu, Rp300 ribu, sampai Rp500 ribu, bahkan ada yang beli Rp700 ribu. Kalau dorang yang beli, satu bak ikan bisa habis,ā€ katanya.

Namun, kata Nurain, sejak penertiban, pembeli ikan di pasar hanya didominasi oleh rumah makan dan ibu rumah tangga, itupun pembeliannya hanya dengan jumlah yang terbatas.

ā€œSekarang yang beli cuma rumah makan-rumah makan, itu juga tidak banyak. Ibu-ibu rumah tangga, yah paling beli hanya sesuai kebutuhan,ā€ ungkapnya.

Bukan cuma itu, hal senada juga disampaikan pedagang ikan lainnya, Enang, yang berjualan bersama suaminya. Ia mengatakan bahwa penambang selama ini merupakan pelanggan terbesar bagi pedagang ikan di Pasar Rakyat Marisa.

ā€œAlah pak, torang pe jualan ini mo laku banyak cuma dorang penambang yang ja beli banyak. Kalau so ta tutup tambang bagini, ta kurang torang pe pendapatan lah,ā€ tuturnya.

Menurut Enang, para penambang yang biasanya menjadi langganan tetapnya sudah beberapa hari tidak terlihat di pasar karena belum bisa kembali beraktivitas di lokasi tambang.

ā€œBiasanya dorang di jet-jet langganan tetap saya. Sekarang dorang belum muncul-muncul karena belum bisa naik gunung akibat penertiban,ā€ katanya.

Kata Nurain lagi, dampak penertiban tambang tidak hanya dirasakan oleh pedagang ikan, tetapi juga oleh rumah makan yang biasa membeli ikan dalam jumlah besar.

ā€œBukan cuma torang, rumah makan-rumah makan juga terasa dampaknya. Dorang beli ikan saja sekarang jadi kurang dari biasa,ā€ ujarnya.

Diketahui, sejak Senin (5/1/2026), aparat gabungan mulai melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato. Operasi penertiban tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Gorontalo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button