POHUWATO

FGD UCJ 2026: Pohuwato Tertinggi di Gorontalo, Fokus Lindungi 82 Ribu Pekerja Belum Terdaftar

MBharGoNews.com – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, yang berlangsung di Aula Coffe Oma, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini juga turut dihadiri langsung oleh Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, Pimpinan OPD, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Negeri Pohuwato, Wahyuni Pakaya, BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato serta penerima santunan JKM dan beasiswa.

Kegiatan diawali dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada tiga penerima manfaat, yakni:

• Non ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB sebesar Rp124.500.000 kepada Sumardi Saud.

• Non ASN Badan Narkotika Kabupaten Pohuwato sebesar Rp42.000.000 kepada Suprapto Maele.

• Pekerja rentan Pemda Pohuwato sebesar Rp42.000.000 kepada Ekmon Ruitan.

Dalam sambutannya, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang menyampaikan bahwa hingga Desember 2025, Kabupaten Pohuwato mencatatkan tingkat perlindungan Jamsostek tertinggi di Provinsi Gorontalo dengan capaian 57 persen.

Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari komitmen politik anggaran Pemerintah Daerah yang mendukung perlindungan tenaga kerja, termasuk alokasi bagi sekitar 20 ribu peserta.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 82 ribu pekerja di Pohuwato yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Target kita jelas, tidak boleh ada pekerja yang meninggal dunia tanpa mendapatkan santunan Rp42 juta. Perlindungan harus menyeluruh,” tegas Sanco.

Untuk mendorong percepatan coverage, BPJS Ketenagakerjaan akan menerapkan sistem evaluasi dan kompetisi berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, dengan indikator utama tingkat coverage kepesertaan.

Penilaian akan mencakup berbagai ekosistem, antara lain:

• Desa dan Kecamatan

• OPD

• DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi

Bahkan desa dengan tingkat kepedulian dan perlindungan tertinggi terhadap warganya, termasuk pekerja rentan dan masyarakat tidak mampu, akan memperoleh penghargaan dari Bupati dan Gubernur. Evaluasi akan dilakukan secara berkala hingga puncaknya pada 5 Desember 2026 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pohuwato, Wahyuni Pakaya, menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan kepatuhan kepesertaan.

Wahyuni menilai FGD ini menjadi forum strategis untuk memperluas kepatuhan, memperbarui data, serta memastikan hak-hak pekerja formal dan informal terlindungi secara optimal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, mengakui bahwa Pemerintah Daerah memiliki komitmen kuat untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek, sebagaimana keberhasilan BPJS Kesehatan yang telah mencapai 98 persen kepesertaan.

Namun, kondisi fiskal daerah dalam dua tahun terakhir mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan transfer pusat, sehingga berdampak pada alokasi perlindungan bagi pekerja nonformal.

Meski demikian, Pemda tetap berupaya menanggung pekerja rentan miskin melalui APBD. Di luar itu, strategi penguatan partisipasi mandiri akan dilakukan melalui pembentukan agen Perisai di 13 kecamatan yang bertugas sebagai perpanjangan tangan BPJS dalam sosialisasi dan rekrutmen peserta.

Iskandar juga menyoroti masih rendahnya pelaporan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), terutama di sektor nonformal dan pertambangan. Banyak kasus kecelakaan kerja tidak dilaporkan tepat waktu sehingga hak pekerja berpotensi tidak terpenuhi.

Dengan hadirnya agen Perisai di tingkat desa dan kecamatan, diharapkan informasi terkait kecelakaan kerja dapat segera diteruskan agar pekerja tetap mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan.

Terakhir, FGD ini menjadi momentum konsolidasi untuk mempercepat perlindungan sosial ketenagakerjaan di Pohuwato. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar target Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai, tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD, namun juga melalui inovasi dan partisipasi aktif masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button