CV Dwi Indo Cipta Berizin Legal, Taat Pajak, dan Jadi Pilar Kehidupan Serta Keagamaan Warga Boliyohuto

M’Bhargo, Gorontalo (Boliyohuto)— Narasi miring dan tuduhan sepihak terkait dugaan pencemaran debu oleh CV Dwi Indo Cipta resmi terpatahkan oleh fakta di lapangan.

Berdasarkan pantauan langsung awak media pada Sabtu (8/8/2026) pukul 08.35 WITA, situasi di area operasional perusahaan hingga pemukiman warga Dusun Dua, Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, tampak kondusif, bersih, dan harmonis. Tidak ditemukan gejolak maupun keluhan dari masyarakat.
Investigasi di wilayah “ring satu” yang berbatasan langsung dengan operasional justru membuka fakta sebenarnya. Perusahaan secara konsisten menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi debu setiap hari. Penyiraman jalur operasional dilakukan rutin dan area terbuka diawasi. Langkah preventif ini terbukti efektif menjaga kualitas udara dan kenyamanan lingkungan warga.
*Ibu Intan*, warga RT 02 Dusun Dua, secara tegas membantah berita bohong yang beredar.
_”Berita yang bilang abu masuk ke rumah-rumah warga itu sama sekali tidak benar. Kami yang tinggal berdekatan langsung di sini tidak ada yang komplain. Penyiraman dan penanganan debu selalu dilakukan setiap hari oleh perusahaan. Justru kami sangat bersyukur,”_ ungkapnya di kediaman, Sabtu pagi.
Di tempat yang sama, salah satu warga Desa Motoduto yang rumahnya sangat berdekatan dengan CV Dwi Indo Cipta juga menyampaikan hal senada. Dengan nada prihatin ia berkata, *”Lalu kami mau kerja di mana kalau bukan di CV Dwi Indo Cipta, di tengah ekonomi yang kini semakin sulit?”*
Pernyataan tersebut menegaskan logika mendasar: tidak mungkin perusahaan merusak lingkungan tempat tinggal pekerjanya sendiri. Sebagian besar kepala keluarga di Dusun Dua menggantungkan nafkah dan masa depan keluarga di CV Dwi Indo Cipta. Keberadaan perusahaan menjadi pilar utama penopang ekonomi masyarakat lokal. Data menunjukkan hampir 80 persen tenaga kerja perusahaan berasal dari warga Motoduto dan sekitarnya.
Selain mitigasi preventif, perusahaan juga menerapkan mekanisme tanggung jawab sosial yang proaktif. Jika ada dampak minor dari operasional, manajemen secara cepat melakukan restorasi. Bentuknya berupa perbaikan teras rumah warga dan penyaluran bantuan material konstruksi seperti batako dan pasir secara gratis sebagai wujud tanggung jawab moral.
Kepedulian CV Dwi Indo Cipta bahkan meluas hingga sektor keagamaan di Kecamatan Boliyohuto. Perusahaan konsisten menjadi penyokong utama pembangunan dan perbaikan rumah ibadah di hampir seluruh desa. Bantuan tidak hanya berupa material seperti batu dan kerikil, tetapi juga dukungan gagasan dari manajemen. Di samping itu, rutinitas santunan pada hari besar Islam terus dijalankan.
Dari sisi legalitas, CV Dwi Indo Cipta merupakan entitas bisnis yang sah dan transparan. Seluruh dokumen perizinan telah dipenuhi, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga dokumen lingkungan UKL-UPL/Amdal. Kepatuhan ini membuktikan komitmen perusahaan terhadap lingkungan dan keselamatan kerja.
Integritas tersebut diperkuat oleh rekam jejak sebagai wajib pajak teladan. CV Dwi Indo Cipta tercatat meraih penghargaan resmi atas kepatuhan membayar pajak daerah dan negara.
Rangkaian fakta ini — mulai dari mitigasi harian, kesaksian warga, pilar ekonomi, kontribusi keagamaan, hingga kepatuhan hukum dan pajak — secara otomatis membungkam tuduhan tanpa dasar. Publik diajak lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak terprovokasi isu yang tidak terverifikasi.




