KUD Dharma Tani Gelar RAT ke-36, Wabup Iwan Ajak Perkuat Persatuan dan Tata Kelola Profesional

MBharGoNews.com – Upaya memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan terus mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-36 Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Tahun Buku 2025 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di Gedung Ichsan Convention Center (ICC), Kamis (25/6/2026).
Kehadiran Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut sekaligus mewakili Bupati Pohuwato yang pada waktu bersamaan sedang melaksanakan agenda kedinasan di luar daerah.
RAT tahun ini mengangkat tema “Penguatan Kemandirian, Digitalisasi Layanan, Sinergi Anggota dan Manajemen yang Profesional”, sebagai bentuk komitmen koperasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat tata kelola organisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KUD Dharma Tani, Idris Kadji, Kasat Intelkam Polres Pohuwato yang mewakili Kapolres Pohuwato, badan pengawas dan pengurus KUD Dharma Tani, Pimpinan Cabang Bank SulutGo, perwakilan PGM, pimpinan OPD terkait, serta sekitar 400 anggota KUD Dharma Tani.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam memberikan apresiasi atas konsistensi KUD Dharma Tani yang terus melaksanakan RAT sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan organisasi. Menurutnya, keberlangsungan RAT menjadi bukti komitmen koperasi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota.
Pada kesempatan tersebut, Iwan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pohuwato saat ini tengah memperjuangkan sekitar 505 hektare lahan yang nantinya dapat dikelola oleh koperasi guna mendukung peningkatan kesejahteraan anggota.
“Ini merupakan peluang yang harus disiapkan sejak dini. Pemerintah daerah terus berupaya membuka akses dan ruang bagi koperasi agar dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Wabup Iwan.
Lebih lanjut, Wabup Iwan turut mengulas perjalanan panjang KUD Dharma Tani sejak awal berdiri hingga mengalami berbagai pergantian kepemimpinan.
Menurutnya, sejarah tersebut menunjukkan bahwa koperasi memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan organisasi.
Terkait berbagai polemik yang belakangan ini muncul di internal koperasi, Iwan menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang terus berkembang.
Namun demikian, Wabup Iwan mengajak seluruh anggota dan pengurus untuk tetap menjaga persatuan serta mengedepankan semangat musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada.
Selain membahas perkembangan koperasi, Wabup Iwan juga menyampaikan capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pohuwato yang mencapai 10,2 persen berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif yang harus terus didorong melalui peningkatan produktivitas masyarakat, termasuk lewat penguatan sektor koperasi.
Menjelang akhir sambutannya, Wabup Iwan mengajak seluruh anggota dan pengurus KUD Dharma Tani untuk terus bekerja, menjaga kekompakan, serta memperkuat sinergi dalam membangun koperasi yang sehat, mandiri, dan profesional.
Sementara itu, KUD Dharma Tani sendiri merupakan koperasi yang telah berbadan hukum dengan Nomor Register 1811C/BH/V/12-67, SK AHU Nomor 0003914.AH.01.38 Tahun 2025, serta Nomor Induk Koperasi (NIK) 7503050010001, yang beralamat di Jalan Sawah Besar, Dusun Tanggilingo, Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Melalui RAT ke-36 ini, diharapkan lahir berbagai keputusan strategis yang mampu mendorong kemajuan KUD Dharma Tani sekaligus meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya, sejalan dengan semangat penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.




