Perum Percetakan Negara RI Cabang Manado Diduga Nenjadi Sarang Bisnis Yang Merugikan Negara dan Nasyarakat

Sulut-manado-Mbhargonews,com Praktik pengelolaan usaha bisnis masuk kantong gendut.

Dugaan bisnis sewa menyewa lapak yang ditawarkan sangat fantastis yang sekira 3 sampai 4 juta/perbulan.
menariknya, penarikan sewa menyewa lapak tidak ada referrnsi hak mutlak dari Perum Percetakan Negara RI Cabang Manado yang beralamat di jalan Lumimuut Tikala.
Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Cabang Manado kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya,muncul dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dalam mekanisme penyewaan ruang dan fasilitas, yang dinilai jauh dari prinsip akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Kecurigaan ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai ketidakjelasan status hukum dan administratif penyewaan tempat yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga.
Masyarakat menilai bahwa sebagai aset yang pengelolaannya bersinggungan dengan fasilitas negara, seharusnya seluruh proses penyewaan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik.
Poin utama yang dipersoalkan adalah minimnya keterbukaan informasi mengenai identitas penyewa, durasi kontrak, hingga besaran nilai sewa yang masuk ke kas negara. Hingga saat ini, tidak ditemukan papan informasi atau pengumuman resmi di area lokasi terkait status pemanfaatan aset tersebut.
Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik menilai bahwa setiap jengkal aset negara wajib dikelola dengan prinsip good governance.
“Pengelolaan aset daerah atau negara harus tunduk pada prinsip transparansi. Setiap rupiah yang dihasilkan dari pemanfaatan aset negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Jika informasi ini ditutup-tutupi, maka wajar jika publik mencurigai adanya potensi penyimpangan,” ujar pengamat tersebut.
Demi memenuhi kaidah jurnalistik dan keberimbangan berita, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi melalui via WhatsAPP kepada Kepala Perum Percetakan Negara RI Cabang Manado pada Selasa (30/06/2026).
Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.
Sikap bungkam dari pihak manajemen justru dinilai mempertebal spekulasi di tengah masyarakat. Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi berharap agar pihak pengelola tidak terkesan menutup diri.
“Jika memang prosedurnya benar, kenapa harus takut terbuka? Kami hanya ingin memastikan bahwa aset negara tidak dimanfaatkan secara pribadi dan hasilnya benar-benar masuk ke kas negara,” ungkap salah satu warga setempat.
Akibat minimnya klarifikasi, kini muncul desakan dari elemen masyarakat agar instansi terkait segera melakukan audit internal maupun pemeriksaan mendalam.
Transparansi dalam manajemen aset dinilai sangat krusial agar tidak terjadi kerugian negara maupun praktik yang melanggar regulasi.
Publik berharap pihak PNRI segera memberikan pernyataan terbuka guna mengakhiri spekulasi yang berkembang dan memastikan bahwa pengelolaan seluruh aset telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(Jansen Rarung)




