POHUWATO

Tambang Emas Ilegal Bulangita Kembali Disasar, Polisi Amankan Excavator dan Tiga Orang

MBharGoNews.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (29/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit alat berat jenis excavator bermerek Sany yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian, alat berat tersebut diduga milik seseorang yang dikenal dengan nama Daeng Sandi.

“Satu unit excavator telah diamankan di lokasi yang diduga milik Daeng Sandi,” ungkap Polres Pohuwato.

Selain menyita alat berat, polisi juga mengamankan tiga orang yang berada di lokasi. Ketiganya masing-masing berperan sebagai operator excavator, pengawas lapangan, dan seorang pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, proses evakuasi excavator dari lokasi PETI di Desa Bulangita menuju Markas Polres Pohuwato masih berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.

Sementara itu, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait penindakan tersebut, termasuk status hukum terhadap alat berat maupun tiga orang yang diamankan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasi Humas Polres Pohuwato, Bripka Dersi Akim, hingga berita ini dipublikasikan belum memperoleh tanggapan.

MBharGoNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru setelah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button