Pastikan Makanan Tak Mengandung Zat Berbahaya, BPOM dan Dinkes Pohuwato Sidak Pedagang Takjil

MBharGoNews.com, Pohhwato – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo bersama Dinas Kesehatan Pohuwato melakukan sidak terhadap pedagang makanan dan minuman di sekitar lokasi pasar tradisional marisa, Rabu (20/04/2022).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual untuk takjil menjelang buka puasa tidak mengandung zat-zat berbahaya.
“Ya, hari ini BPOM melakukan kegiatan dengan melibatkan kami sebagai pemerintah daerah khususnya dinas kesehatan yang dipimpin langsung Pak Sekda, tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan bahan makanan yang digunakan oleh masyarakat untuk berbuka dalam hal ini takjil itu terbebas dari bahan-bahan yang berbahaya”, kata Fidi Mustafa, selaku Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato kepada awak media.

Menurut Fidi, dilakukannya sidak makanan dan minuman takjil ini agar konsumen mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan bahwa makanan yang akan dikonsumsi bebas dari unsur-unsur yang berbahaya, tanpa mengandung bahan kimia yang membahayakan kesehatan tubuh konsumen.
“Jadi ini adalah bagian dari kegiatan kita untuk bagaimana memastikan dan menjamin kualitas dan mutu makanan khususnya di bulan suci ramadhan”, ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Pengujian BPOM Gorontalo, Muindar, S.Si., Apt., M.Si mengatakan, pihaknya melakukan sidak dengan cara mengambil sampel sebanyak 47 jenis makanan yang dijual.
Dari 47 sampel makanan, setelah dilakukan uji klinis kandungan berbahaya secara cepat, hasilnya diketahui negatif, dan makanan yang dijual tidak mengandung zat-zat berbahaya, seperti kandungan berwarna, rhodamin B, dan methanil yellow, kemudian borraks dan formalin.

“Alhamdulillah, sampel-sampel yang tadi kita ambil di beberapa tempat di seputar pasar ini tidak ditemukan bahan-bahan berbahaya,” katanya.
Ditanya sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar, Muindar menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan supaya ke depan tidak menjual produk itu lagi.
“Hari ini baru sekedar pembinaan saja. Tapi, jika kita temukan lagi, itu baru ada sanksi. Jadi, kita baru mengedepankan pembinaan saja dulu”, imbuhnya. (Kris/Adv)




