POHUWATOUncategorized

Komisi 1 DPRD Pohuwato Tidak Ada Alasan Untuk Menunda Pilkades Serentak

M”Bhargo,Pohuwato-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 dipastikan akan digelar pada bulan Agustus mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato.

Senada dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten Pohuwato meminta agar menjelang pelaksanaan pemilihan Pilkades serentak Dinas PMD diminta agar mempersiapkan dengan mantang sejumlah kebutuhan yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkades.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi disela-sela rapat dengan Dinas PMD di Kantor DPRD Pohuwato.

“Ini harus lebih diperhatikan, khususnya Dinas PMD, karena kurang lebih hampir 50% Desa yang ada di Pohuwato akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa,” Ucap Amran, Senin (29/3/2022)

Bahkan Kata Amran, Dinas PMD tidak harus lagi membatalkan atau mengundurkan pelaksanaan Pilkades karena akan berdampak pada pelaksanaan jalannya program pemerintah.

“Tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades, kalau pun ada masalah kita carikan solusi saya yakin Dinas PMD mampu,” Tutupnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button