Pemdes Salongo Barat Gelar Penyempurnaan APBDes Tahun Anggaran 2022.

Desa Salongo Barat Gelar Rapat Paripurna BPD Tentang Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Desa Salongo Barat, Kecamatan Bolaang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, menggelar rapat paripurna BPD terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Desa Salongo Barat Saptu (22/1/22)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.
Dalam pembukaannya ketua BPD Asril tuadingo mengatakan bahwa sidang paripurna tersebut dalam rangka untuk penyempurnaan APBDes tahun anggaran 2022.
“APBDes Tahun Anggaran 2022 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2022 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Kata asril
Sementara itu Sekertaris Salongo Barat Purwanti Katili mengatakan pihak pemdes Salongo Barat tinggal menjutkan tahapan,
“Selanjutnya yaitu proses pengurusan pencairan APBDes dan insa Allah proses pencairan berjalan dengan lancar,” kata sekdes.(RIS).




