Aktivis LAI: Proses Sertifikat Tanah di Pohuwato Bisa Bertahun-tahun, Ada Apa?

MBharGoNews.comĀ – Aktivis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Harson Ali, melayangkan kritik keras terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato terkait lambannya proses pembuatan sertifikat tanah yang dikeluhkan masyarakat.
Harson Ali mengungkapkan, sesuai aturan yang berlaku, proses pembuatan sertifikat tanah seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga bulan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, dimana proses ini sering kali memakan waktu bertahun-tahun.
āKami mempertanyakan, ada apa dengan BPN Pohuwato? Mengapa pelayanan publik bisa seburuk ini?ā ujar Harson kepada WartawanĀ MBharGoNews.com, di salah satu Warung Makan di Marisa, Kamis (22/08/2024).
Ia menambahkan, keterlambatan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat dari segi materi, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Banyak warga yang datang ke BPN dengan harapan dapat menyelesaikan urusan tanah mereka dengan cepat, namun pada akhirnya kecewa karena proses yang berlarut-larut tanpa alasan yang jelas.
āSeharusnya BPN Pohuwato lebih transparan dalam mengelola proses pembuatan sertifikat tanah. Masyarakat sering kali tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan keterlambatan atau kendala yang dihadapi BPN,ā tegas Harson.
Pria asal Randangan ini pun mendesak agar pimpinan BPN pusat dan Kanwil BPN Gorontalo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik di sektor pertanahan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
āKami meminta BPN pusat untuk turun langsung dan mengevaluasi kepemimpinan serta kinerja BPN Pohuwato. Jika ada masalah internal yang menyebabkan lambatnya pelayanan, hal itu harus segera diperbaiki,ā tegas Harson lagi.
Kritik dari LAI ini muncul di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. Harson berharap bahwa sorotan ini bisa menjadi momentum bagi BPN Pohuwato untuk lebih serius dalam menangani setiap permohonan sertifikat tanah dan meningkatkan profesionalisme serta transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.
āSemoga ini menjadi kesempatan bagi BPN untuk berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya,ā tutup Harson.
Sementara itu, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Kantor BPN Pohuwato, salah satu staf di kantor tersebut mengatakan bahwa kepala kantor sedang berada di luar daerah. Saat diminta bertemu dengan Kepala Tata Usaha, staf itu menjelaskan bahwa KTU sedang mengikuti rapat melalui Zoom.




