Belasan Motor Knalpot Racing Terjaring Razia Polsek Popayato

MBharGoNews.com, Pohuwato – Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong atau racing. Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah itu, Selasa (28/03/2023) malam.
Pada razia tersebut, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising langsung diberhentikan dan ditindak oleh petugas.
Dalam kegiatan operasi kendaraan tersebut. Polsek Popayato berhasil menjaring sedikitnya 19 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau racing, yang selanjutnya kendaraan tersebut di amankan di Mapolsek Popayato.
Kapolres Pohuwato melalui Kapolsek Popayato Iptu Yanuarto Tudaan, S.H, mengatakan knalpot brong atau racing memiliki tingkat kebisingan yang cukup tinggi, sehingga dikeluhkan masyarakat.

“Razia ini di lakukan, karena banyak keluhan masyarakat mengenai knalpot brong atau racing ini, pada saat kami turun melaksanakan ‘Jumat Curhat Polsek Popayato’ di masyarakat”, ungkap Kapolsek Popayato itu.
“Kami berikan mereka pembinaan, bagi yang menggunakan knalpot brong, diharuskan untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar pabrik, dan apabila sudah terganti dengan knalpot standar pabrik, baru bisa dikembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya”, tambah Perwira Dua Balak ini.
Dirinya pun mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot jenis tersebut karena dapat mengganggu kenyamanan dan menyebabkan polusi suara.
“Saya berharap agar pihak sekolah juga dapat membantu untuk memberikan imbauan dan larangan kepada siswa yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing, jika perlu dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memberikan informasi sehingga dapat dilakukan razia”, tandasnya. (Kris)




