Uncategorized

Buntut Lambannya Proses Pelaporan Oleh Polda Gorontalo, Pemilik Lahan Yang Sah Akan Menduduki Lahannya Secara Paksa

Hidayat : Laporan Kami Sudah 1 Tahun, Sudah Cukup Kesabaran Kam

M’Bhargo,Boalemo-Lambatnya pelaporan oleh penyidik Polda Gorontalo Terkait penyerobotan lahannya oleh pihak lain, Hidayat Monoarfa akan menempuh jalan paksa untuk mengambil atau menguasai lahannya kembali.

Menurut Hidayat Sudah hampir setahun kasus ini dilaporkan ke Polda , tapi tidak ada perkembangan, “ kami bahkan sudah memperlihatkan sertifikat kepemilikan kami kepada penyidik, bahkan penyidik sudah mendatangi lahan kami, tapi setelah itu perjalanan kasus ini seakan terhenti,”ujarnya

Hidayat juga mempertanyakan soal dirinya yang menjadi terlapor dalam kasus ini,” saya justru dituding sebagai penyerobot, yang menjadi pertanyaan saya, apa yang menjadi dasar penyidik menerima laporan pihak penyerobot, karena mereka tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah,” lanjutnya

Dalam hal ini Hidayat akan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk memproses persoalan ini lebih serius, “ Dan kalau dalam seminggu ini tidak ada perhatian dari aparat, maka kami akan menduduki lahan kami secara paksa apapun yang terjadi,”pungkasnya

 

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button