Uncategorized

Dinsos dan Satpol PP Pohuwato Kembali Lakukan Penertiban Peminta-minta di Jalan

 

MBharGoNews.ccm, Pohuwato – Dinas Sosial bersama Satpol PP Pohuwato melakukan penertiban terhadap seorang Lansia peminta- minta Cino Kai (60) asal Desa Teratai Kecamatan Marisa.

Penertiban tersebut sebagai bentuk tindaklanjut atas laporan dari salah satu pemilik Toko Sabas di Desa Palopo Kecamatan Marisa.

Nampak saat dilokasi Dinsos Pohuwato bersama Satpol PP langsung membawa klien ke puskesmas marisa untuk di berikan pengobatan terhadap kaki yang terluka dan tak terawat.

Dinsos Pohuwato juga memberikan pemahaman dan pembinaan kepada keluarga khususnya istri agar yang bersangkutan tak lagi berkeliaran di jalan

“Iya, setelah dari Puskesmas Cino Kai dibawa ke rumah kediamannya dan kami mengarahkan keluarga agar aktif mengawasi supaya tidak berkeliaran lagi di jalanan”, terang Kadis Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Risna Laisa, Rabu (29/06/2022) kemarin.

Ia menambahkan, Cino Kai sendiri merupakan warga penerima bantuan PKH dari Kementrian dan bantuan Rehapan Rumah dari Desa.

“Istri dan anak sudah melarang klien untuk meminta-minta. Namun klien tetap masih saja datang ke toko dan meminta-minta sehingga kami datang langsung untuk mengarahkan klien agar lebih patuh terhadap aturan”, kata Kabid Rehsos Risna Laisa. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button