Uncategorized

Bupati Saipul Tanggapi Usulan Penambahan Guru Kristen dari PERGAKRI Pohuwato

M’BharGoNews, Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul Abdullah Mbuinga didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Fardan Karim dan Kabid Diklat BKPP Pohuwato Rahmat Ma’ruf terima kunjungan silaturahmi dari Pengurus Persatuan Guru Agama Kristen Kabupaten Pohuwato, Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Pengawas Guru PAK dan BP Kemenag Pohuwato, LPPD dan Bamagnas Pohuwato, di Ruang Kerja Bupati, Selasa (03/08/2021).

Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) AKP Erick Kasombang menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan tersebut dalam rangka untuk membentuk LPPD Kabupaten Pohuwato, dengan harapan adanya percepatan penerbitan SK Bupati tentang kepengurusan LPPD tersebut.

Disamping itu, jelas AKP Erik Kasombang yang didampingi Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) di Pohuwato, Petrus Tamon, hal lain yang disampaikan yakni melaporkan kegiatan yang akan diselenggarakan di Jogjakarta.

“Kami akan mempersiapkan segala apa yang nantinya yang perlu kami persiapkan dan akan di koordinasikan nanti, mudah-mudahan Covid segera berlalu dan kegiatan LPPD di Jogjakarta dapat diikuti secara langsung, kami pun berharap LPPD Pohuwato dapat mengikuti beberapa kategori pada kegiatan yang direncanakan tahun depan”, ungkap Erik Kasombang.

Selanjutnya Koordinator Persatuan Guru Agama Kristen (PERGAKRI) Pohuwato, Obednego Lalel berharap ada alokasi Guru agama Kristen pada penerimaan yang akan datang, kemudian guru-guru agama Kristen yang honor bisa terakomodir didalam PPPK.

“Itu kita khususkan kepada 6 orang, sebab mereka sudah memenuhi syarat dalam dapodik, kami juga telah memasukkan data guru honorer PAK dan BP yang memenuhi syarat untuk diusulkan dalam formasi penerimaan PPPK”, ujar Guru Obed (sapaan akrabnya).

Menanggapi permintaan itu, selaku Pemerintah Daerah, Bupati Saipul A. Mbuinga mengatakan, kaitan dengan adanya kebutuhan dan kekurangan Guru Agama Kristen tentu menjadi perhatian dan semoga saja bisa direkrut melalui P3K.

Sebab, menurutnya, hal tersebut sangat penting agar proses belajar mengajar Agama Kristen bisa berjalan seperti berlaku di sekolah-sekolah lainnya dan untuk selanjutnya menunggu SK dari organisasi sekaligus untuk mengukuhkan kepengurusan tersebut.

“Pada intinya Pemerintah Daerah akan memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan apalagi ini berhubungan dengan kebutuhan dari agama Kristen itu sendiri”, tandasnya. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button