Kapolres Joko Sulistiono Janji Tertibkan Puluhan Ekskavator di PETI Molosipat Utara

MBharGoNews.com, Pohuwato – Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.IK., M.H, janji akan segera melakukan penindakan sekaligus penertiban terhadap puluhan alat ekskavator yang telah beraktivitas di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat.
Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Pohuwato, saat dikonfirmasi, terkait langkah yang dilakukan pihaknya terhadap aktivitas PETI di Molosipat Utara tersebut.
“Iya benar bang, akan segera kami tertibkan. Tapi sebelumnya kami cek dulu alat berat tersebut di lokasi”, tutup Perwira Menengah itu.
Diberitakan sebelumnya, puluhan alat berat jenis ekskavator diduga telah beraktivitas PETI Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat kembali meresahkan masyarakat.
Pasalnya, akibat dari aktivitas PETI yang diduga dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut menyebabkan adanya pencemaran sungai milik masyarakat yang berada di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat.
“PETI yang menggunakan alat berat jenis ekskavator itu sudah hampir sebulan beraktivitas di Desa Molosipat Utara”, ungkap Mantan Sekdes Molosipat, Mohamad Daeng Malongi Pagotja, saat dikonfirmasi media, Rabu (02/08/2023).
Daeng Malongi Pagotja mengungkapkan bahwa akibat dari aktivitas PETI tersebut menyebabkan tercemarnya sungai Molosipat yang menjadi satu-satunya sumber pengairan lahan pertanian masyarakat setempat.
“Alat berat ekskavator yang beroperasi ditambang Molosipat Utara itu ada sebanyak 12 alat. Tapi ini informasi terakhir yang kami terima begitu”, katanya.
Disisi lain, ia pun mengaku, sudah melaporkan aktivitas PETI tersebut ke pihak Polda Gorontalo. Namun hingga saat ini, kata Daeng, pihak Polda belum juga menertibkan aktivitas PETI tersebut.
“Laporan saya itu katanya tinggal menunggu disposisi dari bapak Kapolda Gorontalo untuk perkembangan lebih lanjut, soalnya bapak Kapolda masih mengikuti kegiatan di Manado”, ungkapnya.




