Wabup Suharsi Igirisa Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Taluditi-Wanggarasi

MBharGoNews.com, Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato Suharsih Igirisa menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Taluditi-Wanggarasi, di Desa Tuweya, Kecamatan Wanggarasi, Jum’at (06/05/2022).
Sosialisasi itu dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Ketua TP PKK Idah Syahidah, Kadis PU Provinsi Handoyo Sugiharto, Sekretaris PU Pohuwato, Sadirun, dan Kades Tuweya Adam Daud.
Adapun pelaksanan Peningkatan Jalan Taluditi-Wanggarasi bersumber dari dana pinjaman daerah Provinsi Gorontalo dengan sumber dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Peningkatan jalan Taluditi-Wanggarasi, penanganannya sepanjang 9 km dan lebarnya dari 3,5 meter menjadi 4,5 meter dengan nilai kontrak Rp 31,9 Milyar.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan bahwa jalan Taluditi-Wanggarasi sudah diintervensi sejak tahun 2019 lalu. Kala itu dianggarkan sepanjang sembilan kilometer. Setelah itu, pekerjaan berikutnya terhenti tahun 2020 karena refocusing anggaran akibat covid-19.
“Di tahun 2022 kita dapat anggaran lagi dan kita lanjutkan perbaikannya sesuai janji saya. Ini sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih saya untuk warga di sini,” ucap Rusli.
Ditempat yang sama, Wabup Suharsi menyampaikan terimakasih kepada gubernur di akhir-akhir tugas beliau yang tinggal 6 hari, pada tanggal 12 mei ini berakhir masa tugas, alhamdulillah masih menyisihkan waktu untuk hadir di tengah-tengah masyarakat wanggarasi sebagai penerima manfaat dari pada peningkatan jalan Taluditi-Wanggarasi.
Olehnya itu, Wabup Suharsi berharap walaupun pak gubernur akan berakhir masa tugas. Insha allah akan menuntaskan jalan yang di bangun sekarang karna yang tadinya ini 14 km yang bisa diintervensi sekarang hanya 9 km.
“Masih ada 5 km lagi, kami berharap kedepan bisa dituntaskan. Bukan hanya itu termasuk pemerliharaan jalan kiranya dimohonkan dalam 1 tahun 2 kali pemeliharaan. Diharapkan pula kiranya bisa dapat dibuat semua, baik yang di wanggarasi maupun di kecamatan-kecamatan lain yang merupakan kewenangan provinsi”, katanya. (Kris)




