Uncategorized

Distan Pohuwato Gelar Apel Kendaraan, Kadistan: Wajib Dilakukan Kroscek

MBharGoNews.com, Pohuwato – Guna mengevaluasi dan mengetahui sejauh mana aset-aset yang menjadi kewenangan Dinas Pertanian Pohuwato, serta untuk memahami segala kendala yang ditemui di lapangan, berikut untuk membenahi segala apa yang menjadi permasalahannya.

Maka, Senin (18/10/2021) kemarin, seluruh tenaga penyuluh, petugas peternakan hingga ASN dilingkup Dinas Pertanian Pohuwato di kumpulkan dalam apel besar kendaraan dinas.

Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Kamri Alwi mengatakan, apel kendaraan itu tujuannya untuk melakukan kroscek kondisi daripada kendaraan dinas, apakah masih layak atau tidak kemudian legalitasnya hingga mendeteksi aset-aset yang sudah berpindah tangan.

“Ini kita lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan seperti kendaraan yang sudah berpindah tangan dan lain sebagainya, termasuk mengecek aset-aset yang tidak dapat terdeteksi lagi sehingga itu perlu dilakukan kroscek melalui apel kendaraan,” tutur Kadis Kamri.

Selain itu, mengenai pengadaan kendaraan roda dua untuk tenaga penyuluh, rencananya melalui anggaran Readsi itu akan diatur pada Anggaran tahun 2022.

Olehnya itu, menurut Kadis Kamri, pihaknya ingin mengetahui berapa jumlah dan kondisi kendaraannya begitupun legalitas daripada pemegang kendaraan tersebut.

“Kalau mengacu diprogram Readsi itu kan 1 tahun lagi, kan dia 3 tahun, terinformasi tahun depan itu ada menunya untuk pengadaan kendaraan roda dua dan kalau melihat dari kebutuhan dan ketersediaan ini masih kurang,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Pohuwato Hj Merywati Maku, SP., M.Si menambahkan apel kendaraan ini akan dilakukan bertahap guna melihat dan mengkroscek aset-aset yang bergerak, lalu setelah itu aset yang tidak bergerak seperti bangunan dan tanah.

“Kita akan lihat dan kaji aset-aset yang ada. Karena memang, masih ada aset-aset yang dari provinsi dan kalau memang akan diserahkan ke kabupaten itu akan kita segera mengurusnya seperti bangunan BPP termasuk bangunan dari provinsi harus segera diurus sebab sudah terlalu lama, tinggal bagaimana administrasinya nanti,” ujar Sekretaris Dinas Pertanian Hj. Merywati Maku. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button