KAB. GORONTALOPROV. GORONTALO

Dituding pengelolaan Limbahnya Buruk,PT Royal Coconut : Setiap Enam Bulan Sekali Pihak Kami Melapor ke Dinas Lingkungan Hidup.

M-BhargoNews.Limboto-Sistem pengelolaan Limbah yang dituding tidak sesuai standar pengelolaan ,dibantah lansung  oleh pihak PT Royal coconut.

Kepada awak media, PT Royal Coconut Melalui konsultan limbahnya, Hariadi mengatakan bahwa Pada prinsipnya sistem pengelolaan Limbah diperusahaanya  terkontrol dengan baik, dari proses awal sampai akhir pembuangan, Selasa (5//5/2020)

“Ada 12 kali penyaringan dalam proses penguraian, sehingga minyak dan air terpisah, minyaknya kita olah lagi, kemudian airnya kita salurkan ke bak untuk mengurai bakteri, proses ini kami sebut Bio Re-Mediasi atau sederhananya mengurai bakteri dengan bakteri,setelah itu kita masuk dalam proses akhir Vito Re-mediasi, dalam proses ini kita pakai tumbuhan encek Gondok untuk membantu mengurai Limbahnya, setelah 6 sampai 7 bulan baru kita alirkan ke media lingkungan,” jelasnya

Hariadi juga mengatakan bahwa perusahaan secara intens melakukan koordinasi dengan pihak DLH setiap 6 bulan sekali, “Silahkan ke DLH kalau ingin mengetahui kelengkapan  dokument kami, ,namun untuk enam bulan terakhir ini belum sempat diurus akibat  terkendala covid19,” tegasnya

Ditempat terpisah, Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Kabupaten  Gorontalo melalui staf bagian AMDAL Nasrudin Yasin ketika  dikomfirmasi via telepon mengatakan bahwa ada dua point yang akan dirinya sampaikan terkait dengan PT Royal Coconut ,

“Pertama, Untuk kawasan yang 3,6 ha itu memang ada dokumennya, namun yang diluar itu tidak ada ijinnya sama sekali,jadi sama halnya mereka melakukan pengelolaan limbah tanpa ijin dikawasan tersebut, kedua mengenai sistem pengelolaan limbah yang dibeberapa bak penampungan diluar areal perusahan, limbah dari bak penampungan tersebut yang langsung dibuang ke media lingkungan, itu juga tidak benar,”ungkapnya

“Bagaimana kita bisa memastikan standar baku mutu Limbahnya, jika tidak melalui instalasi pengelolaan air limbah yang ada di outlet? Itu ketentuan darimana, harusnya dari bak pembibitan bakteri harus diolah ke IPAL, bukan langsung dibuang ke media lingkungan,itu jelas mencemari lingkungan”  pungkas Nasrudin. (Margarito)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button