Oknum Kades Kecamatan Asparaga Diduga Menggangu Rumah Tangga Aparatnya
Datangi rumah aparat wanitanya di malam hari melalui pintu belakang
M-Bhargonews, Kabgor. Aksi tak pantas kembali dilakukan oleh aparat penerintahan di tingkat Desa, dimana oknum Kepala Desa (kades) yang merupakan kades di Desa Bululi melakukan perbuatan yabg tak seharusnya dilakukan oleh seorang khalifa, ialah LD Kades muda yang baru menjabat seumur jagung sebagai kades Bululi diduga kuat melakukan perbuatan yang menjurus ke perbuatan kesusilaan, LD diduga punya hubungan spesial dengan salah satu aparat desanya yang terkonfirmasi telah berstatus isteri orang.
Teeungkapnya hal ini setelah oknum Kades tersebut menandatangani surat pernyataan pada Rabu (16/9/2020) beberapa waktu lalu berdasarkan mediasi yang dilakukan di Kantor Camat Asparaga.
Dalam surat pernyataan itu, oknum Kades tersebut mengakui dengan sebenar-benarnya pernah mendatangi rumah seorang wanita yang diketahui adalah aparat desanya yang merupakan istri sah dari pria lain sebanyak tiga kali pada malam hari.
Kedatangan oknum Kades itu bermaksud untuk mengantarkan makanan yang dipesan oleh aparat desanya tersebut. Namun anehnya, oknum Kades tersebut justru datang melalui pintu belakang rumah.
Didalam surat pernyataan itu pula, oknum Kades tersebut mengaku di malam hari pada Jum’at (11/9/2020), dirinya sempat memegang tangan dari aparat desanya tersebut.
Dengan adanya hal itu, dirinya telah menyadari perbuatan tersebut adalah perbuatan salah. Oleh karenanya dengan hati yang tulus dan ikhlas, dirinya memohonkan maaf kepada JF (suami aparat desanya, red).
“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan jika saya mengulangi tindakan yang sama seperti ini maka saya siap diproses sebagaimana konsekuensi hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia sesuai proses hukum yang berlaku dan siap diberhentikan dari jabatan yang saya emban,” tulisnya dalam surat pernyataan tersebut.
Terkait hal itu, LD yang merupakan oknum Kades tersebut saat diklarifikasi membenarkan adanya surat pernyataan tersebut.
Ketika ditanya apakah benar ia melakukan perbuatan sesuai dengan pernyataan di surat, iapun membenarkannya.
“Kalau di surat pernyataan memang benar. Sengaja saya sudah tanda tangan itu Pak,” kata LD belum lama ini.
Ia mengakui, bahwa saat mendatangi rumah seorang aparat desanya sebanyak tiga kali tersebut dilakukannya pada malam hari dan melalui pintu belakang rumah aparat desa tersebut saat suami dari aparat desanya tak berada dirumah.
“Ya malam hari. Terakhir saya itu di malam Sabtu itu Pak. Kalo itu mungkin ada jam-jam 10 (malam), kalau mungkin jam 11 (malam) ada,” pungkasnya. (AFS)