POHUWATO

DPRD Pohuwato Gelar Mediasi, Kades Patuhu Minta Maaf Terkait Dugaan Pornoaksi

MBharGoNews.comĀ – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, untuk membahas berbagai persoalan yang menimbulkan keresahan, termasuk dugaan perbuatan pornoaksi.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Patuhu, Zulkarnain Duwawulu, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat serta berjanji akan melakukan perbaikan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Randangan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento. Turut hadir Asisten I Pemkab Pohuwato Arman Mohamad, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Dapil Randangan/Taluditi Luluk A. Yuliyanti, perwakilan Dinas PMD, Ketua APDESI Sirwan Mohi, Kabag Hukum Owin Mohi, Camat Randangan Saharudin Saleh, serta unsur TNI/Polri, Satpol PP, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat Patuhu.

Persoalan ini mencuat setelah beredarnya video pornoaksi yang diduga melibatkan Kades Patuhu, menimbulkan perpecahan di masyarakat antara kelompok yang pro dan kontra. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan distribusi bantuan perahu yang dinilai tidak tepat sasaran.

Ketidakpuasan warga mendorong sebagian masyarakat Patuhu untuk melakukan aksi unjuk rasa, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga ke DPRD Pohuwato. Mereka pun menuntut agar Kepala Desa Patuhu diberikan sanksi atas tindakannya.

Melihat eskalasi permasalahan, Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato memutuskan untuk menggelar forum mediasi guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Beni Nento memberi kesempatan kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patuhu untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Diskusi sempat berlangsung panas akibat perbedaan pendapat antara kelompok yang pro dan kontra terhadap Kades Patuhu. Namun, dengan pendekatan persuasif, forum tetap dapat berjalan hingga menghasilkan kesepakatan.

Kepala Desa Patuhu, Zulkarnain Duwawulu, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

“Hari ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada kita semua, terutama kepada masyarakat Desa Patuhu,” ujar Zulkarnain.

Ia juga berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi serta menindaklanjuti permasalahan yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tertulis kepada Kepala Desa Patuhu atas pelanggaran yang dilakukan.

“Ketika ini dilakukan kembali, maka secara otomatis akan ada sanksi lain yang lebih tegas,” kata Beni.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kecamatan Randangan yang telah berhasil memediasi konflik ini sehingga bisa diselesaikan secara musyawarah di Aula Kantor Camat Randangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button