POHUWATO

Ganti Rugi Talang Terdampak Air Jel Tak Dibayarkan PT PETS, Penambang Ilota Blokade Jalan

M’Bhargo-Pohuwato,  Kelompok  masyarakat penambang yang berasal dari Kecamatan Marisa dan Kecamatan Buntulia memblokade ruas jalan yang ada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Pemblokadean itu dikarenakan ketidakpastian ganti rugi talang terdampak air jel yang berada di wilayah pertambangan Ilota Tengah, oleh PT PETS dan PT GSM.

“Sudah berapa kali kita adakan pertemuan dengan perusahaan, kurang lebih empat (4) kali, tapi sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan,” tutur Hamzah Jama, salah seorang penambang, Kamis (10/11/2022).

Kata Hamzah, pihak perusahaan seolah mengelak tentang penelitian yang dilakukan, dan menuduh seolah-olah para penambang berbohong persoalan talang yang terdampak.

“Awalnya kita yang kasih air jel itu pada perusahaan, tapi mereka tidak melakukan penelitian, nanti tanggal 29 mereka turun sendiri tapi katanya tidak ditemukan air jel, padahal sebelum itu turun hujan dan kemungkinan air jel itu sudah hanyut,” tambahnya.

“Ada 172 talang yang terdampak dan belum diatensi oleh pihak perusahaan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari PT PETS maupun PT GSM.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button