DPRD Pohuwato Gelar RDP Terkait Insentif Para Iman

M”Bhargo,Pohuwato-Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato melakukan rapat dengar pendapat bersama Kepala BKD, BPMD, Camat, Kepala Desa, dan Pemangku Adat, di ruang rapat Kantor DPRD Pohuwato, Selasa (23/2/2022)
Pembahasan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi bersama Ketua Komisi II Rizal Pasuma tersebut, membahas polemik insentif pemangku adat yang bakal dihapuskan.Melalui rapat ini Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi mengaku khawatir adanya polemik insentif pemangku adat akan menjadi masalah dalam pemerintahan yang baru, sehingga melalui rapat tersebut dapat menemukan solusi.
“Jangan sampai polemik intensif pemangku adat dan imam ini akan menjadi masalah diawal pemerintahan Bupati dan wakil bupati terpilih setelah dilantik nanti,” Ungkap
Politisi Golkar.Disamping itu kata Nasir peningkatan kapasitas dan intensif pemangku adat dan imam, merupakan bagian janji kampanye dan juga tertuang dalam visi misi pasangan SMS.
“Makanya solusi rapat dengar pendapat ini kami lakukan,” tutupnya.




