DAERAH

Ketua DPC LPK RI Manado Dipecat Tidak Hormat, DPD Sulut Tegaskan Disiplin Organisasi

M’Bhargo,Sulut (Manado) – DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Sulawesi Utara secara resmi memberhentikan Ketua DPC Manado, Maikel Pusung, dari jabatannya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua DPD Sulut, Stefanus Sumampouw, dalam konferensi pers di Manado. Kamis- (21/08/25)

 

Pemberhentian dilakukan secara tidak hormat, menyusul adanya perbedaan visi serta langkah organisasi yang dianggap tidak lagi sejalan dengan garis perjuangan LPK RI. Sumampouw menyebut keputusan ini diambil demi menjaga integritas dan marwah organisasi.

 

“Sebagai pimpinan, saya memiliki hak prerogatif dalam menentukan arah organisasi. Jika ada pengurus yang tidak lagi berada dalam satu visi, maka langkah tegas perlu diambil,” ujarnya.

 

DPD LPK RI Sulut menegaskan tidak akan mentolerir sikap pengurus yang bertindak di luar kebijakan organisasi. Menurut Sumampouw, loyalitas terhadap misi perlindungan konsumen adalah hal mutlak yang harus dijaga seluruh jajaran.

 

Keputusan ini memunculkan reaksi beragam di internal organisasi. Sebagian mendukung langkah tegas tersebut, sementara lainnya menyayangkan pemecatan ini. Namun, Sumampouw menegaskan keputusan bersifat final.

 

Untuk sementara, tugas-tugas Ketua DPC Manado akan dipegang oleh pelaksana harian yang ditunjuk DPD hingga adanya pengganti resmi.

 

“Ini momentum pembelajaran bagi semua pengurus. LPK RI hadir untuk masyarakat, bukan demi kepentingan pribadi,” tegas Sumampouw.

 

DPD LPK RI Sulut berkomitmen untuk terus memperkuat konsolidasi dan memastikan program kerja tetap berjalan maksimal demi perlindungan konsumen di Sulawesi Utara.

 

 

( kaperwil sulut jansen Rarung)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button