POHUWATO

Indikasii Penyalahgunaan Anggaran Ratusan Juta,LSM Labrak Laporkan 2 (dua) Desa Di Popayato Ke Kejaksaan Marisa

M’Bhargo,Pohuwato – LSM Labrak mendatangi Kejaksaan Negeri Marisa dalam rangka melaporkan 2 (dua) Desa terkait adanya indikasi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa . Senin (20/02/24)

Keduaa desa tersebut masing-masing adalah Desa Bumi Bahari dan Desa Telaga Biru, keduanya berada di Kecamatan Popayato .

Menurut Soni Samoe yang merupakan Dewan Pendiri LSM Labrak, kedua desa tersebut terindikasi melakukan penyelewengan anggaran dengan total sekitar Rp 716 000.000.

“Desa Bumi Bahari dengan proyek pembangunan Lapangan Mini Soccer dengan pagi anggaran sebesar Rp. 369.000.000 dan untuk desa Telaga Biru adalah proyek pembangunan Wisata Danau dengan pagu anggaran Rp 350.000.000”,urainya

Menurut Soni dirinya menyayangkan bahwa anggaran sebesar itu tidak berguna atau bahkan diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Berdasarkan temuan kami dilapangan tersebut maka kami membuat laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri Marisa, dan kami akan mengawal kasus ini sampai dengan selesai”, pungkasnya

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button