Jurnalis Liputan4 Dikeroyok di Negeri Wahai, AJID Gorontalo Mengecam Keras
M-Bhargonews, Gorontalo, Ketua Aliansi Jurnalis Independen D’presure (AJID), Yosh Pamungkas mengecam keras aksi pengeroyokan kepada Jurnalis di Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku yang terjadi pada hari Jumat 03/07/2020, malam.
Ketua AJID, Yosh Pamungkas, meminta agar aparat Kepolisian segera mengungkap motif dibalik pengeroyokan itu.
“Polri perlu menggali lebih dalam apa motif dari pengeroyokan itu, apakah karena berita atau karena sebab lain,” ujar Yosh ketika dihubungi di Gorontalo Utara, Sabtu (04/07/2020) malam.
Jika ditemukan motif pengeroyokan karena pemberitaan, pelaku pengeroyokan bisa dijerat tidak hanya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melainkan juga dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers, ujar Yosh.
“Kalau memang ada indikasi karena berita, mereka harus dijerat tidak hanya dengan KUHP tapi juga dengan UU Pers,” tuturnya. Dalam UU Pers, disebutkan siapa saja yang dengan sengaja menghambat kemerdekaan pers dapat dipidana paling lama dua tahun penjara dan denda paling banyak Rp 500 juta. Sedangkan, pada pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan, pelaku bisa paling lama lima tahun enam bulan penjara.
AJID mendesak kasus tersebut bisa segera diungkap motifnya oleh aparat Kepolisian agar kekerasan serupa tidak terus berulang.
“Agar tidak terus berulang, pelakunya harus ditemukan dan diadili,” ujar Yosh.
Sebelumnya, seorang wartawan Media Online Liputan4 atas nama Muhamad Yasir Arafat Ely mengalami peristiwa pengeroyokan oleh sekelompok orang, yang mendatangi rumah wartawan tersebut di Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah. sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Menurut keterangan yang dihimpun serta hasil konfirmasi langsung, peristiwa itu terjadi saat korban baru saja pulang dari hajatan tahlilan dari rumah duka, Jumat Malam (03/07/2020), tiba-tiba didatangi para pelaku secara berkelompok dengan berteriak Lambor, Lambor, Lambor (sapaan akrab dari M.Yasir Arafat).
Setelah mendengar teriakan maka saya pun keluar, selang beberapa saat salah satu pelaku tersebut memegang kerah baju dan mengatakan “Ose (kamu-red) tulis apa di Facebook” selanjutnya beberapa orang dari mereka langsung menyerang dan memukuli dan menendang dan lainnya berteriak , bunuh dia, bunuh dia, ungkap M. Yasir Arafat saat dikonfirmasi Via telepon selularnya.
Menurut M.Yasir, bahwa yang dimuat di facebook adalah bagian dari pemberitaan yang diekspos di Media Online Liputan4, dan saya tidak memiliki masalah pribadi dengan pelaku terkecuali memberitakan hal pernyataan salah seorang pelaku berinisial ST yang kabarnya sebagai Penjabat Pemerintahan di Negeri Wahai.
“Pengeroyokan terhadap M. Yasir Arafat , merupakan sebuah pelanggaran dan suatu tindakan kriminal yang tidak Gentleman. Saya melihat ini, harus diusut tuntas oleh Polisi agar hukum kita tegak di Indonesia khususnya Maluku Tengah,” kata Ricky Kadir, salah satu Jurnalis Gorontalo yang tergabung di AJID.
Kami memiliki keyakinan bahwa peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh Muhamad Yasir Arafat tersebut akan diusut pihak yang berwajib di Negeri Wahai, Seram Utara, Maluku Tengah.
“Harus diusut tuntas. Kita percaya bahwa Polisi akan bertindak profesional dalam mengusut kasus ini,” kata Ricky. (AFS)