Uncategorized

Kamis Besok, Bantuan BST dan PKH di Pohuwato Mulai Disalurkan

M’BharGoNews, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Sosial, menurut rencana Kamis (29/07/2021) besok, akan mendistribusikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai kepada Masyarakat.

Hal ini terungkap, setelah Wakil Bupati Pohuwato Hj. Suharsi Igirisa, S.IP., M.Si melakukan pengecekan beras Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pengecekan ini dilakukan baik dari sisi ketersediaan maupun kualitas beras yang akan didistribusikan untuk penerima PKH/BST tersebut.

“Kami berharap bantuan PKH dan BST yang akan diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Semoga beras yang sudah kami lihat kualitasnya tidak merugikan kepada para penerima nantinya,” ujar Suharsi Igirisa seusai pengecekan, di Gudang Bulog Marisa, Senin (26/07/2021) lalu.

Suharsi juga menyebutkan, saat ini Kabupaten Pohuwato mendapat alokasi dari APBN untuk PKH dan BST sebanyak 22 ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS), terdiri dari PKH sebanyak 5 ribu RTS, serta BTS sebanyak 17.701 RTS.

“Insha Allah akan di distribusikan di 13 kecamatan secara resmi pada hari Kamis ini”, jelasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato menambahkan, untuk beras yang akan dibagikan kepada penerima program PKH dan BST merupakan jenis beras medium. Setiap penerima diberikan 10 kilogram.

“Di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini sebenarnya bukan hanya penerima program PKH atau BST saja yang mendapatkan beras, tetapi juga masyarakat lainnya yang ikut terdampak Covid-19”, kata Kepala Dinas Sosial Drs Achmad Dju’una, saat di wawancara media, di Gedung Bulog, Senin (26/07/2021) lalu.

Namun, ungkap Dju’una, keterbatasan anggaran pemerintah membuat alokasi bantuan beras ini baru meliputi penerima program PKH dan BST. “Olehnya harapan ke depan Pemda bisa menganggarkan khusus yang terpapar Covid-19,” tutupnya. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button