Karyawan PDAM Tirta Moolango Menjerit, Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar
MBharGoNews.com, Pohuwato – Para Karyawan dan Karyawati Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moolango Kabupaten Pohuwato kesal, selama 3 bulan perusahaan air itu belum juga membayarkan gaji mereka.
Mereka pun khawatir tunggakan pembayaran gaji akan berlanjut hingga bulan-bulan berikutnya.
Dari pantauan MBharGoNews.com di lapangan, sejumlah karyawan khususnya yang berada di PDAM unit Kecamatan memang mengaku sudah sangat risau, lantaran gaji mereka belum juga dibayarkan dengan alasan tidak jelas.
Sebab, untuk menambal kebutuhan hari-hari saja, kini mereka sudah sangat kesulitan, apalagi untuk membiayai hal-hal lainnya.
Salah seorang karyawan yang enggan menyebutkan namanya ini mengeluhkan nasibnya yang amat memprihatinkan itu.
“Sudah tiga bulan ini kami menunggu realisasi untuk pembayaran gaji kami, tetap saja belum ada angin segar yang berembus di telinga kami untuk dibayarkan. Kewajiban kami sudah selesai, sekarang tolong bayarkan hak kami sebagai karyawan”, ujarnya, Jum’at (24/03/2023).
Ia bersama rekan-rekannya yang senasib mengaku berharap, agar PDAM Tirta Moolango tidak mendiamkan masalah ini, apalagi sampai menyepelekan para karyawan dan karyawati yang ada.
“Tolong jangan memandang kami sebelah mata, gaji kami ini hanya sedikit, kok malah di ulur-ulur. Kami berharap PDAM Tirta Moolango segera membayar hasil keringat kami”, keluh mereka.
Sementara itu, Kepala PDAM Tirta Moolango melalui Kepala Unit Yusrin Suleman membenarkan hal tersebut, pihaknya memang beberapa kali sudah didesak oleh karyawan dan karyawati, namun dirinya tidak bisa berbuat apa-apa sebab semua hak karyawan berasal dari kantor pusat (PDAM Tirta Moolango).
“Keluhan itu mungkin tidak akan ada kalau pelanggan aktif membayar pak, itu jika kita hitung tunggakan yang ada di pelanggan itu berkisar lima milyar, kalau itu sudah dibayarkan minimal satu atau dua milyar oleh para pelanggan, mungkin saja itu sudah selesai”, kata Yusrin.
Yusrin pun mengaku, bahwa kejadian seperti ini tak hanya terjadi di unitnya. Bahkan, katanya, kondisi tersebut dirasakan oleh karyawan se-Kabupaten Pohuwato.
Hal ini, menurut Yusrin, pernah dirasakan juga sejak tahun-tahun kemarin, saat itu pembayaran gaji mereka sempat terhenti gara-gara masih banyaknya pelanggan yang belum menyelesaikan tunggakan.
“Artinya kalau pelanggan aktif pak dan sadar akan tunggakannya yang belum dibayarkan, mungkin tidak bagini torang ini”, ujar Yusrin. (Kris)