Komplain Pemberitaan Terkait Pencemaran Nama Baik, Kepala Desa Mootayu Angkat Bicara
Liputan : Reggy Astuti
M-Bhargonews, Bonbol. Terkait konfirmasi sepihak yang dilayangkan terhadapnya tentang menguaknya pemberitaan yang tidak sesuai investigasi, Kepala Desa Mootayu Kecamatan Bone Raya Kab. Bone Bolango (Bonbol) Basir Kasiaraja, S.Sos, M.Si merasa keberatan dengan adanya pemberitaan yang menjatuhkan martabatnya selaku Kepala Desa.
Dari hasil wawancara kami dengan Kepala Desa Mootayu, sabtu (22/08/2020) ia membantah dengan tegas bahwa tidak ada klarifikasi langsung terhadapnya terkait berita di beberapa media Online tersebut.
“Lucunya mereka buat 7 berita menjatuhkan saya. Yang lucunya dia tidak pernah datang konfirmasi. Tidak ada. Kemudian yang lucunya juga mereka yg dijadikan narasumber beda dengan berita yang mereka munculkan” ungkap Basir.
Menurut Basir, ia telah meminta ketemu dengan pihak yang menjatuhkannya namun yang bersangukutan enggan. Basir lalu menguraikan kronologi kejadian dipicu oleh beberapa faktor.
“Di desa mootayu itu terjadi pokok permasalahan bantuan sapi, yang menurut mereka muat di media cacat hukum, padahal ini sudah dibahas sampai di dewan, yang mana calon penerima bantuan melalui rapat umum juga masyarakat. Pada pada saat pembahasan bantuan yang di undang membahas bantuan tersebut, BPD, LPM, KPMD, perwakilan dusun 1, 2, 4 yang mewakili wilayah perdusun masing kemudian Kasie Kesra yang mengetahui kondisi masyarakat yg ada di desa, dalam rapat tersebut pun ada berita acaranya, ada dokumentasinya, semuanya lengkap, notulen semua bukti ada” ungkap Basir
Masih menurut Basir, hal ini lalu mereka laporkan ke Dewan dan Bupati bahkan menurutnya ia telah datang ke Dewan dan menurutnya telah diputuskan tidak ada masalah.
‘Itu bahkan yang mereka laporkan ke dewan dan ke Bupati, saya bahkan datang ke dewan sendiri, tidak sampai 2 menit diputuskan tidak ada masalah, karna apa semua sudah melalui rapat. ujarnya
Basir menyampaikan bahsa rapat pembahasan pembagian ternak pun sudah dibahas oleh tim saat itu dan menurutnya semuanya telah disepakati oleh tim dan masyarakat dan saat itu menurut Basir tak satupun masyarakat yang komplain ketika dirinya membacakan satu persatu nama yang telah mereka bahas dalam rapat tersebut. Menurut Basir, memang ada komplain dari salah seorang peserta rapat namun nanti setelah selesai rapat dan telah diketuk nanti malamnya ia di telepon oleh ketua BPD yang saat itu tak sempat ikut rapat saat pembahasan tersebut.
“Begitu sudah dibahas oleh mereka tim, saya masuk, saya tanya mana hasil dan nama namanya yang di bahas oleh tim? nah muncul nama nama ini, saya tanya, saya berdiri di hadapan masyarakat, apakah masyarakat ada yg komplen atau tidak? Saya bacakan nama-namanya satu persatu, saya tanyakan ke masyarakat apakah ada yg komplen nama-nama yang saya bacakan? masyarakat menjawab tidak ada dan pada saat itu hadir juga salah satu masyarakat yg komplen pada saat itu, komplennya nanti di luar. Baru saya tanya lagi, apakah mereka wajar mendapatkan? Wajar, jawab masyarakat sehingganya saya sampaikan lagi, saya minta hari ini kita harus berkelahi, maksud saya jangan sampai setelah diputuskan kemudian di luar lagi ada suara begini begitu, sudah saya ketuk, ada dokumentasinya sama saya di desa, nah tiba-tiba malamnya ketua BPD tidak hadir pada saat itu, diundang tapi tidak hadir, Katanya ketua BPD ini super sibuk, dia datang telepon saya malam itu, saya bilang kebetulan malam itu ada masyarakat yang sempat (punya masalah saat itu.red) tapi tidak pulang rumah sehingganya saya mengarahkan pada masyarakat utk mencari masyarakat yg bermasalah.” urai Basir
Kepala Desa ini pun makin geram, saat dirinya mendapat surat keputusan pemberhentian jabatan tanpa dasar dan alasan yg tepat.
“Ketua BPD ini mengirim surat pemberhentian ke Bupati, tembusan Dewan, Pemdes, Inspektorat, Kesbanpol, Kecamatan untuk dimintakan diberhentikan dengan kop BPD ada nomor suratnya serta cap, tetapi tidak ada pembahasan di internal BPD” ujar Basir
Menurut Basir setelah di konfirmasi kepada anggota BPD ini yang empat orang justru mereka marah karena tidak pernah ada pembahasan di internal BPD, apa lagi sampai ada surat untuk pemberhentian sehingganya anggota BPD menyatakan sikap tidak percaya lagi terhadap ketua ketua BPD dan itu ada surat resmi yang mereka kirim ke saya selaku Pemerintah Desa, Jadi ini cuma sepihak, dia sudah mempergunakan lembaga atas nama kepentingan pribadi, terangnya yang nampak kesal.
Basir sangat menyayangkan, adanya tindakan ini justru menimbulkan tanda tanya sebenarnya ada apa dibalik lingkaran politik yang terjadi di ruang lingkupnya tersebut?.
Basir lalu kembali menguraikan bahwa Besoknya dia (Ketua BPD. red) datang ke rumah, begini yang dia sampaikan, “Ayah, saya tidak mo akui rapat kemarin, alasannya karena kenapa si ipar dari ketua BPD tidak ada dalam penerima, kemudian saya sampaikan ke yang bersangkutan, ini rapat umum yang sudah di sepakati bersama masa harus dibatalkan sepihak.
Basir, berharap masyarakat mampu mengimbangi setiap masukan ataupun masalah yang terjadi dengan akurat, dan sesuai fakta.
“Saya berharap berita ini untuk bisa bagaimana bicara sesuai dengan realita yang ada. Saya berharap mereka yang pemuat berita jangan cuma mendengar informasi sepihak tapi bagaimana untuk datang dan klarifikasi”. ujarnya
Selanjutnya, masalah ini masih tetap di proses hingga mendapat titik terangnya. Pungkas Basir. (Reggy AS)