LABRAK dan Puluhan Rakyat Popayato Gelar Demo di Kantor Bupati Pohuwato, Tuntut Hal Ini

MBharGoNews.com, Pohuwato – Sejumlah aktivis dari Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), bersama puluhan masyarakat Popayato menggelar demo di depan Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (14/09/2023).
Dalam tuntutannya, mereka mendesak pemerintah daerah untuk berpihak kepada rakyat popayato yang hingga saat ini sedang berkonflik dengan PT. Biomasa Jaya Abadi terkait pembangunan jalan perusahaan yang terindikasi merampas tanah bersertifikat rakyat popayato.
Bahkan, menurut mereka, pihak perusahaan hingga melakukan penggusuran makam leluhur masyarakat popayato tanpa adab dan etika serta ingkar janji terhadap kesepakatan-kesepakatan yang dibangun antara perusahaan dengan masyarakat.
Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk meninjau kembali AMDAL pelabuhan PT. Biomasa Jaya Abadi yang saat ini telah berdampak buruk terhadap keberadaan usaha-usaha masyarakat disekitar pelabuhan.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas PT. Inti Global Laksana dan Biomasa Jaya Abadi yang terindikasi melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap diktum ke 6 surat keputusan menteri kehutanan nomor: SK.566/MENHUT-II/2011 yang melarang penebangan pohon dengan radius 100 meter dari kiri kanan tepi sungai.
Secara bergantian mereka para aktivis labrak itu memberikan orasi dihadapan Asisten 1 Pemkesra Arman Mohamad, yang didampingi Kadis Perindagkop Ibrahim Kiraman, Kadis Pertanian Kamri Alwi dan Kadis DLH Sumitro Monoarfa.

“Kami mendesak PT. Inti Global Laksana, Banyan Tumbuh Lestari dan Biomasa Jaya Abadi segera merealisasikan apa yang menjadi hak rakyat dalam bentuk kebun plasma”, kata orator Sonni Samoe.
“Kami juga minta semua pihak yang memiliki kewenangan terkait prosedur perizinan untuk tidak memberi izin kepada PT. Lumintu Agung Lestari Joyo dengan luas areal 38.936 hektare yang akan mengancam ruang hidup rakyat popayato”, katanya lagi.
Bukan cuma itu, mereka juga meminta Kapolres Pohuwato dan Bupati Pohuwato serta semua pihak yang berkompeten untuk mencari win-win solusi terkait aktivitas penambangan rakyat yang dilakukan secara serampangan yang berdampak luas terhadap aktivitas petani dan masyarakat yang tinggal di dataran rendah yang membutuhkan air sungai untuk kebutuhan masyarakat sekitar sungai.
Masa aksi juga mendesak Kapolres Pohuwato untuk menegakkan hukum tanpa diskriminasi, karena saat ini ada beberapa kasus mandek di polres pohuwato diantaranya kasus pengeroyokan aktivis di alamotu dan kasus penganiayaan jurnalis di popayato.
Menanggapi massa aksi, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Arman Mohamad tak banyak berkomentar. Ia hanya menyatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah berpihak kepada rakyat.
“Ketika ada kewajiban-kewajiban perusahaan tidak dilaksanakan di lapangan, bukan hanya rakyat dirugikan bahkan kami pemerintah juga dirugikan”, ujarnya.
“Terus terang investasi di Pohuwato ini sangat banyak, tetapi kami belum melihat ada pengaruh signifikan bagi daerah, dan kami melihatnya belum, karena sebagian besar masih dalam proses, pak Soni apakah sudah cukup jawaban saya”, ujarnya lagi sambil bertanya kepada para pengunjuk rasa atas apa yang disampaikan tersebut.
Meski terkesan belum puas, namun para aktivis labrak itu pun kemudian melanjutkan perjalanannya ke DPRD Pohuwato. (AL)




