Nelson Tegaskan Maklumat Pada Posko Siaga Covid-19
M-BhargoNews, (Kabupaten Gorontalo), — Provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo belum ada kasus pasien yang terindikasi suspect Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama pihak-pihak terkait sama sekali tidak mengendurkan kesiap-siagaan dalam mencegah masuknya virus Corona (Covid-19) di daerah dikenal serambi Madinah ini.
Bupati Kabupaten Gorontalo Prof.Dr.Ir.H. Nelson Pimalingo M.Pd, bersama gugus tugas siaga covid-19 tinjau langsung pemberlakuan maklumat penerapan jam malam mulai pukul 22:00 – 04:30 wita, di wilayah Kecamatan Limboto Barat, Tibawa dan Puluba.Rabu, (08/04/2020).
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemberlakuan penerapan jam malam telah dijalankan sesuai anjuran Bupati Kabupaten Gorontaloi untuk menjaga keselamatan warga terhadap pandemik covid-19 masuk khususnya Kabupaten Gorontalo.
“Malam ini saya bersama tim gugus tugas siaga Covid-19 meninjau pemberlakuan jam malam khususnya wilayah kecamatan limboto barat, tibawa dan pulubala.” terang Nelson.
Lebih lanjut, kata Nelson, peninjauan lansung ini sudah hari ke 3 dan rencananya 5 hari untuk memastikan maklumat ini di laksanakan dan diterapkan oleh tim Posko Siaga Covid-19 di tiap desa maupun kelurahan khususnya Kabupaten Gorontalo.
“Saya tegaskan pentingnya maklumat menjaga kesehatan dan keselamatan warga dari virus covid-19 serta juga virus yang dibawa oleh nyamuk yaitu demam berdarah (DBD), ini juga harus di perhatikan untuk kita cegah bersama,” tegasnya.
Nelson meminta pada semua Posko Siaga Covid-19 untuk fokus melakukan penanggulangan serta pencegahan penyebaran Covid-19. Di wilayah masing-masing.
“Mari kita menjaga bersama untuk melawan virus corona demi faerah yang kita cintai, karena dampaknya bagi ekonomi masyarakat.” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan alat-alat petugas posko siaga covid-19. Dan pengecekan pembagian sembako untuk 1000 Kepala Keluarga (KK) di Desa Pulubala Kecamatan Pulubala, serta membagikan masker pada warga masyarakat sepanjang jalan limboto barat sampai pulubala.
“Penyaluran bantuan sembako harus dibuat sesuai aturan. Selain itu pendataan warga kurang mampu calon penerima bantuan itu harus dilakukan dengan baik agar bantuan tersebut tepat sasaran dan efektif. apalagi warga yang memang layak dapat bantuan tapi tidak masuk pada (DBT) itu yang harus dipikirkan, bagimana untuk membantu” pungkasnya. (SD).