NT, Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di PT Lebuni, Ungkap Ada Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian Pada Kasus Ini.
N T : Dalam BAP Awal, Saya Membeberkan Keterlibatan Mereka (Aparat) , Tetapi Pada BAP Ke-2 Saya Dipaksa Untuk Mencabut Keterangan Tersebut.
M’Bhargo,Pohuwato- Setelah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Pohuwato, dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, NT memberikan pernyataan mengejutkan terkait kasus yang dialaminya tersebut.
Ditemui dirumahnya, di Desa Loundoun Kecamatan Popayato, NT membeberkan kejadian yang menyeret dirinya ke ranah hukum.
Awalnya ada seseorang yang bernama Fadli , yang merupakan Pendeta, datang kerumahnya dalam ranka membujuk dirinya untuk menjual pupuk tersebut kepadanya.
“Saya menolak tawaran tersebut karena takut, karena sebelumnya telah diwanti-wanti oleh teman saya yang juga anggota polisi,teman saya iitu mengatakan, bahwa jangan berani menjual pupuk ke perusahaan, karena dipantau pihak Polda”,ungkapnya.
Akan tetapi Fadli mengatakan, bahwa hal ini aman karena dijamin oleh oknum Kapolsek (Popayato), “ Fadli juga mengirimkan screenshot percakapan antara dirinya dan Kapolsek, Intinya dalam percakapan tersebut, Kapolsek menjamin bahwa persoalan transaksi ini aman,”ungkapnya.
Karena masih kekeh tidak mau menjual pupuk tersebut, dirinya didatangi oknum anggota Polsek yang mengaku atas suruhan oknum Kapolsek, oknum anggota tersebut mengatakan kalau saya masih takut, maka dirinyaa yang akan mengawal pupuk tersebut ke rumah Fadli.
“Karena terus di bujuk dengan jaminan keamanan dan berniat menolong pak pendeta, makanya saya akhirnya mau melepas pupuk tersebut ke Fadli,kenapa saya bilang menolong, karena harga yang saya berikan sama dengan harga yang diambil petani, saya tidak menaikkannya, dan oknum anggota tersebut yang mengawal pupuk dari tempat saya hingga tiba dirumahnya fadli”,tambahnya.
Yang membuat saya bingung, hal terkait keterlibatan oknum aparat tersebut saya sampaikan pada penyid saat BAP awal, akan tetapi pada BAP lanjutan dirinya dipaksa untuk mencabut keterangan tersebut
“Saya dipaksa mencabut keterangan keterlibatan aparat, karena dalam BAP lanjutan yang saya tandatangani, keterangan tersebut sudah tidak ada lagi, bahkan dirinya diajak oleh penyidik untuk bertemu dengan oknum kapolsek dan oknum Kapolsek mengatakan, jangan memberikan keterangan yang menyebut namanya (Kapolsek) karena akan memecelakaakan diri saya”pungkasnya
Sementara itu Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.IK., SH ketika dimintakan klarifikasinya terkait kasus tersebut mengatakan bahwa dirinya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
“ Saya akan melakukan gelar perkkara dan nanti akan sauasampaikan bagaimana perkembangannya,”pungkasnya