PROV. GORONTALO

Orari Daerah Gorontalo Bantah Seluruh Argumentasi Yang Terkesan Menyudutkan Orari

Idham : organisasi ini sudah memberikan jalan yang mulus yang bisa ditempuh dengan cara-cara santun sopan dan bermartabat yang bisa ditempuh penuh dengan rasa kekeluargaan

M-Bhargonews, Gorontalo. Polemik terhadap Orari yang sempat di persoalan oleh pengguna orari lokal Gorontalo menyangkut persoalan pengelolaan keuangan dari organisasi Orari Lokal maupun tentang kepemimpinan yang ada di Orari Lokal Kabupaten Gorontalo mendapat tanggapan dari sekertaris Orari Daerah Idham Healingo.

Dalam surat yang ditujukan ke media ini bernomor : 0424/ORDA-GTLO/KLF/VIII/2020 yang dikeluarkan di gorontalo 14 Agustus 2020 yang ditandatangani langsung oleh sekertaris Orari Daerah Gorontalo Idham Helingo dan dikirim ke redaksi Bhargonews.com pada tanggal 15 Agustus 2020. Idham mengklarifikasi seluruh pernyataan atau statement yang terkesan mempersoalkan mengenai organisasi Orari tersebut. Dalam rilis yang diterima yang dikirimkan ke media ini, Idham menyampaikan bahwa statement dari Rasyid Katili selaku mantan anggota Orari Lokal Kota Gorontalo yang meminta untuk melakukan audit terhadap tiga lokal yang ada di daerah Gorontalo sangat keliru dan tidak sesuai dengan kapasitasnya, menurut Idham pada anggaran dasar dan anggaran dan anggaran rumah tangga orari tidak terdapat istilah audit, segala pertanggungjawaban keuangan dapat dipertanggungjawaban melalui musyawarah dalam bentuk pertanggungjawaban keuangan dan harta benda milik organisasi, lebih rinci Idham menyampaikan bahwa dasar ini mengacu pada anggaran rumah tangga pasal 20 ayat 2 huruf d

Dalam rilis tersebut itu, Idham juga menyinggung terkait adanya sorotan dari Rasyid Katili yang mempertanyakan menyangkut banyaknya keluhan dari anggota yang mempermasalahkan tentang banyaknya IAR yang tidak terbit, Idham kemudian menyampaikan meminta data yang valid nama dan callsingnya karena menurut Idham hingga saat ini Orda belum menerima keluhan anggota melalui pengurus lokal dan dalam data orda semua IAR yang diajukan sudah ada pada pemiliknya.

Masih menurut Idham bahwa memang diakui pada saat peralihan permen kominfo dari permen 33 tahun 2009 ke permen 17 tahun 2018 tentang Amatir Radio di antara 8 ribuan IAR yang tertahan pada ditjen SDPPI seluruh Indonesia, ada 42 berkas diantaranya dari Gorontalo namun untuk Orda Gorontalo sudah terurai dengan cara mengikuti ujian kembali sejumlah 21 orang dan 18 orang sudah terbit sementara tiga orang menyatakan mengundurkan diri termasuk Rasyid Katili dan khusus yang mengundurkan diri seluruh administrasinya sudah diselesaikan termasuk saudara Rasyid Katili.

Dalam rilis yang disampaikan tersebutpun dijelaskan menyangkut statement dari Jemmy Moniaga yang merupakan anggota orari lokal aktif, bahwa pada tahun 2008 masa kepemimpinan Syarif Mbuinga sebagai ketua Orari Lokal Kabupaten Pohuwato, dilaksanakan ujian amatir radio 1 khusus Kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa atas inisiatif Ketua Orda Adham Dambea dan sudah diterbitkan izin amatir radio oleh Dinas Perhubungan sejumlah 160 lembar dan diserahkan oleh ketua orari daerah di lapangan pada saat resepsi peringatan satu tahun kepemimpinan Bupati Pohuwato.

Idham menjelaskan bahwa Orari Daerah Gorontalo tidak pernah menerima berkas yang mengatasnamakan Camat dan Kepala Desa dari pengurus Orari Lokal Pohuwato sejak diberlakukannya Permen 33 tahun 2009 yang lalu, kalau memang ada berkas atas nama Camat dan Kepala Desa silahkan dikonfirmasi dengan pengurus lokal waktu itu dan apabila masih ada anggota Orari yang merasa sudah mengurus perizinannya dan sampai sekarang belum mendapatkan izin di persilahkan untuk menghubungi pengurus lokal masing-masing atau menghubungi kami pengurus Orda Gorontalo.

Adapun terkait dengan statement Ramli Asuke yang merupakan anggota Orari lokal Kabupaten Gorontalo aktif yang sempat menyinggung kalimat arogan, Idham menjelaskan bahwa pihak Orari tidak mengerti dengan maksud dari saudara Ramli Asuke tentang kata arogan, kalimat kami tentang “kalau sudah musyawarah lokal berarti yang sebelumnya sudah tuntas” adalah obrolan di WA grup brekers antara kami pengurus Orari Daerah dan Ketua DPP Orari Lokal Kabupaten Gorontalo

Menurut Idham kalimat tersebut adalah jawaban kami atas pernyataan ketua orari lokal Kabupaten Gorontalo yang akan mengadakan rapat pengurus lokal tentang pengurusan yang lalu dan pengurusan sekarang.

Sedangkan terkait dengan musyawarah orari lokal Kabupaten Gorontalo jabatan Bupati adalah termasuk dalam jabatan publik dalam anggaran rumah tangga pasal 2 ayat 3 huruf b dan juga pada permen 17 tahun 2018 pasal 10 ayat 2 huruf b pejabat publik wajib menjadi anggota kehormatan yang sudah pasti akan mendapatkan izin dan callsing kehormatan pula, namun Bupati Kabupaten Gorontalo tidak mendapatkan hak-hak beliau sebagai pejabat publik dan dalam AD-ART juga disebutkan bahwa jabatan Bupati adalah sebagai pembina lokal atau ex officio namun tiga bulan sebelum musda beliau sudah mengajukan penerbitan izin amatir radio atas nama Prof Dr Ir Nelson Pomalingo ke ditjen SDPPI, sejalan dengan waktu pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang bertepatan pula akan melaksanakannya musyawarah lokal orari lokal Kabupaten Gorontalo setelah panitia mendapat penolakan dari figur yang akan diusung untuk menjadi kandidat ketua, maka panitia melaksanakan musyawarah sebelumnya menghadap Bupati untuk memohon agar beliau bersedia untuk menjadi kandidat dan pada musyawarah Orari lokal Kab. Gorontalo

Dalam rilis yang dikirimkan oleh orda tersebutpun disebutkan bahwa dalam ketentuan peralihan Permen 33 tahun 2009 ke permen 17 tahun 2018 yang mana dalamnya dituangkan bahwa pengajuan izin amatir radio yang proses mengacu pada Permen 33 tahun 2009 dibekukan oleh Pemerintah dalam hal ini Ditjen SDPPI Kominfo, maka secara otomatis izin beliau tidak bisa diterbitkan dalam waktu singkat sementara musyawarah harus dilaksanakan dengan calon tunggal Nelson Pomalingo dan ini tidak di permasalahkan dan sudah disetujui peserta musyawarah.

Dalam akhir rilis yang dikirimkan kepada media ini, Idham menyampaikan sebagai anggota Orari mari kita lebih memprioritaskan hal-hal yang bisa memajukan organisasi yang kita cintai ini segala bentuk ketidakpuasan kita organisasi ini sudah memberikan jalan yang mulus yang bisa ditempuh dengan cara-cara santun sopan dan bermartabat yang bisa ditempuh penuh dengan rasa kekeluargaan. (Rls. AFS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button