Parah…..Oknum Kades Di Pohuwato Diduga Terlibat Penggelapan Alsintan, LSM LABRAK Lapor Polisi
M-BhargoNews, Pohuwato – Program Pemerintah dalam membantu para petani di Pohuwato lewat bantuan alsintan di duga penuh tindakan rekayasa pemalsuan tanda tangan dan penggelapan bahkan beraroma pungli di Pohuwato akhirnya di ungkap dan dilaporkan LSM LABRAK kepihak APH melalui surat laporan polisi yang dilayangkan LSM LABRAK ke Polres Pohuwato, Senin, (29/8/2022)
Dari pantauan awak media, laporan pengaduan terkait kasus tersebut diserahkan oleh pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe dan diterima langsung oleh Wakapolres Pohuwato di Polres Pohuwato.
Kepada awak media, pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe mengungkapkan bahwa kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan tandatangan bahkan pungli dalam penyaluran Bantuan Alsintan dari jalur Aspirasi Rahmat Gobel maupun Reguler tahun 2021ini terjadi di Desa Manunggal Karya Kecamatan Randangan dan Desa Panca karsa 1, kecamatan Taluditi “Pada kasus penyaluran bantuan Di Desa Manunggal Karya, diduga telah terjadi Tindak Pidana pemalsuan dokumen dan bahkan terindikasi terjadi penggelapan yakni terjadinya aksi menjual alsintan Bantuan tersebut oleh pihak yang tidak berhak, bahkan diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Manunggal Karya terhadap Saudara Sunaryo, Ketua Kelompok Tani Suka Maju, dan Saudara Irfan Hilmi, Ketua Kelompok Tani Cinta Jaya V, Keduanya adalah Kelompok Tani Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan” Urai Sonni panjang lebar ” Kedua Ketua kelompok Tani yang menjadi korban dalam kasus ini sudah membuat surat pernyataan yang saat ini surat pernyataan itu ada pada saya, mereka membenarkan terjadinya tindak Pidana tersebut, bahkan dalam kasus yang dialami Sunaryo, Ketua Kelompok Tani Sukamaju, diduga aksi penggelapan alsintan ini justru dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Manunggal Karya” Kata Sonni.
Di Kecamatan Taluditi, menurut Sonni, kasus yang hampir serupa juga terjadi, dengan korbannya adalah Said Irvandi, Ketua Kelompok Tani Maju IV, yang Alsintan Bantuannya justru diterima di Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato oleh Saudara Lalu Mustiadi, yang sebenarnya Ketua Kelompok Sinar Tani, tapi pada akhirnya Bantuan Alsintan tersebut tidak diserahkan kepada Said Irvandi maupun Lalu Mustiadi, tapi di kuasai oleh orang lain yang tidak berhak” Tegas Sonni.
Pada akhirnya, lanjut Sonni, terungkapnya kasus ini mengindikasikan bahwa prosedur penyaluran bantuan Alsintan diduga penuh dengan rekayasa sehingga memberi ruang untuk terjadinya tindak pidana Penggelapan maupun tindak pidana Pungli, karena ada beberapa pernyataan masyarakat yakni Ketua Kelompok yang menyatakan bahwa mereka dimintai sejumlah uang, sekitar puluhan juta, untuk bisa diakomodir dalam kelompok yang menerima bantuan” Jelas Sonni ” Dan ada data data baru lainnya terkait aktifitas Pungli, misalnya bukti transferan dana yang akan kami serahkan ke Pihak APH” Tutup Sonni
Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos menyatakan bahwa berkas Laporan ini sudah diterimanya dan akan melakukan segera melakukan tindak lanjut terhadap kasus ini. (Ika)