Uncategorized

Paripurna DPRD ke-16, Bupati Pohuwato Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan TA 2021

M’BharGoNews.com, Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga didampingi sejumlah Staf Ahli, serta Pejabat Eselon II dan III, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Nota Pengantar Pemerintah Daerah terhadap Ranperda APBD TA 2021, Selasa (21/09/2021).

Rapat dengan agenda mendengarkan penyampaian Bupati Pohuwato tersebut dipimpin Ketua DPRD Nasir Giasi dan dihadiri Wakil Ketua I Idris Kadji, Wakil Ketua II Nirwan Due, serta Anggota DPRD Pohuwato.

Dalam pidatonya, Bupati Saipul A. Mbuinga mengucapkan, seiring telah terbitnya perda nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, maka praktis seluruh dokumen pembangunan daerah akan mengacu kesana, termasuk dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan tahun 2021 yang menjadi acuan penyusunan Ranperda APBD-P saat ini.

“Rancangan Perubahan APBD ini disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan prioritas pembangunan nasional dan daerah berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi covid-19”, ujar Bupati Saipul.

Bupati Saipul melanjutkan, dengan kondisi tersebut mempengaruhi tatanan pengelolaan keuangan daerah, maka pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD tahun anggaran 2021.

“Penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah serta secara proses berdasarkan pada hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021”, jelas orang nomor satu di Bumi Panua tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD-P T.A 2021, dari lima fraksi di DPRD Pohuwato, semuanya menyetujui APBD Perubahan 2021. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button