DAERAHKAB. GORONTALO

Pedagang Mingguan Minta Shoping Ditutup

M-BhargoNews, (Limboto), — Hari pertama pemberlakuan PSBB, Para pedagang pasar mingguan di kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, masih melakukan aktivitas berjualan di pasar. Padahal dalam aturan PSBB pasar mingguan diseluruh wilayah Provinsi Gorontalo ditutup sementara selama 14 hari sejak dikeluarkan Pergub tertanggal 04 Mei 2020.

Informasi akan ditutupnya pasar mingguan pun sudah diketahui pedagang maupun pembeli. Namun diantara mereka mengaku belum mengetahui dan sebagian pedagang yang sudah mengetahui, protes datangi rumah dinas Bupati Kabupaten Gorontalo.

Para pedagang ini minta kepada bupati Nelson Pomalingo untuk menutup semua pasar, baik pasar mingguan maupun pasar harian (Shoping-red).

“Kalau tutup pasar mingguan, harus tutup juga Shoping.” kata salah seorang pedagang melalui video yang dishare digroup Whasapp. Selasa, (05/05/2020).

Semetara itu, Camat Limboto, Guntur Pakaya dalam audensi dengan para pedagang di Rudis Bupati, mengatakan bahwa tahap awal pemberlakuan PSBB masih belum begitu banyak diketahui oleh warga khususnya para pedangan yang masih melakukan aktifitas jual beli di pasar mingguan.

“PSBB itu diberlakukan pada seluruh pasar mingguan yang ada di Provinsi Gorontalo, termasuk Kabupaten Gorontalo.” kata Guntur.

Dia juga menjelaskan, untuk itu perlu ada sosialisasi dalam penerapan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan juga intruksi Bupati Nelson Pomalingo agar masyarakat sadar dan paham dalam menyikapi penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi pemerintah selama tiga hari berturut-turut akan melakukan sosialisasi penerapan PSBB, untuk dipatuhi dan ditaati demi keselamatan kita bersama.” kata Guntur.

Dalam penerapan PSBB ini apabila ada warga yang tidak patuh maka ada sanksi yang akan diterima sesuai aturan PSBB.**(SD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button