Pengguna Freqwensi Orari Mempertanyakan Pengelolaan Keuangan Orari Lokal
M-Bhargonews, Gorontalo. Ditengah pandemi covid organisasi orari mendapat kritikan oleh Rasyid Katili salah satu pengguna freqwensi lokal sekaligus pemerhati organisasi amatir radio (orari) lokal kota gorontalo ketika menghubungi media ini, Rabu (12/08/2020), Rasyid menghimbau kepada semua pengurus orari lokal (Orlok) se provinsi Gorontalo, agar segera melakukan Audit keuangan di pengurusan masing-masing.
Menurut Rasyid ada tiga pengurus lokal yang harus melakukan audit internal keuangan organisasi amatir radio yang carut marut, yaitu lokal kota Gorontalo, lokal Kabupaten Gorontalo dan Lokal Pohuwato.
Dengan tegas di katakan oleh Rasyid, bahwa Pengurusan Izin Amatir sebelum era elektronik sekarang ini harus di bongkar. Karena Pengurusan Izin sebelum era elektronik banyak anggota Amatir yang dirugikan, dan hal ini harus di pertanggung jawabkan oleh Pengurus Orari Daerah (Orda) Gorontalo.
Rasyid meminta kepada Orda Gorontalo untuk segera mengaudit lokal-lokal untuk membuatkan rincian iuran kas organisasi lokal secara transparan guna mengetahui secara detail apakah iuran hasil pungutan dari setiap pengurusan izin callsign baru maupun perpanjangan izin lama dan naik tingkat apakah benar ada laporan kas keuangannya, sebab sampai hari ini Rasyid meyakini bahwa iuran tiap-tiap lokal tidak ada kejelasan, ini jelas ada penyimpangan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan di setiap lokal, Ungkapnya.
Bentuk kekecewaan ini berawal dari pengurusan izin amatir Rasyid yang tidak keluar, padahal sudah menyelesaikan semua persyaratan, Rasyid menytakan akhirnya mundur dari keanggotaan Orari.
Hal ini di kuatkan munculnya keluhan para anggota yang telah mengurus izin baru ataupun perpanjangan dan naik tingkat, sampai masa berlakunya izin habis, tidak pernah memegang callsign yang baru atau kartunya tidak pernah terbit, bahkan di cek secara online pun ID-nya tidak muncul atau tidak sinkron, ujar Rasyid
Rasyid juga menambahkan bahwa sepertinya ada oknum pengurus yang sedang bermain di dalam sehingga banyak izin callsign yang bermasalah dan masalah ini terjadi di seluruh Orari lokal se-provinsi Gorontalo. Hal ini ketika di konfirmasi langsung oleh anggota kepada sekertaris Orda Gorontalo Idham Helingo. Beliau mengatakan pakai saja nama panggilan atau callsign yang ada sambil menunggu penerbitan kartu ID callsing Orari Pusat (Orpus), hal ini menurut Rasyid sangat mengecewakan sampai masa berlakunya izin selesai kartu ID-nya tidak pernah terbit. Demikian pula uang pemotongan dari pengurusan izin yang menjadi hak organisasi lokal tidak ada laporannya
Hal senada di ungkapkan oleh salah satu anggota orari lokal Pohuwato Jemmy Moniaga. Kami sudah mengkonfirmasi kepada Sekertaris Orda Idham Helingo mempertanyakan mengapa izin callsign yang begitu banyak di urus dan sudah memenuhi semua persyaratan izin-izinnya belum keluar.
Jemmy mengungkapkan selain pengurusan secara perseorangan ada yang lebih parah, orari lokal Kabupaten Pohuwato pernah mengajukan pengurusan secara kolektif dan di bayar dengan menggunakan anggaran daerah yang besar untuk para kepala desa dan camat tidak satupun izinnya keluar, dan uang pun tidak di kembalikan, Ungkapnya.
Saya juga mengalami hal yang sama dengan Pak Rasyid begitu pula dengan saudara-saudara saya dari lokal lain, ketika naik tingkat semua administrasi sudah di bayar dan kartu Izin callsign tidak pernah di terbitkan.
sampai saat ini belum mendapatkan kejelasannya, ungkapnya.
Jemmy menambahkan bahwa sampai dengan hari ini dana yang menjadi hak Orlok tidak ada laporannya apakah sudah di kembalikan ke lokal Pohuwato sebagai dana kas lokal Pohuwato, pungkasnya. (Rls)