
M-bhargonews, Gorontalo. Sambutan pada apel perdana Bupati Boalemo Darem (Darwis Moridu) yang sempat viral di media sosial dalam bentuk rekaman. Kepala Daerah yang yang memiliki slogan Bertasbih hampir tidak mencermikan jiwa kepemimpinan yang baik untuk ukuran seorang khalifah yang konon katanya menyandang gelar dunia akhirat.
Terkait pernyataan itu, mendapat tanggapan keras dari salah seorang ASN dilingkup Pemrintah Daerah Kabupaten Gorontalo, Rahmin Jaka, SH. Dalam keterangannya yang disampaikan kepada media ini menyatakan bahwa Rahmin meyakini apa yang dikatakan (Darem. red) waktu itu, tidak bermaksud menyinggung orang lain atau pihak tertentu. Hanya saja memang Darem belum bisa menempatkan ucapannya dengan kondisi dimana dia berada.
Profesi di negara ini tidak boleh dihina, dan siapapun tidak boleh menghina, apalagi sampai menggunakan istilah-istilah atau ocehan-ocehan berbau premanisme dan semacamnya seperti istilah “Binatang”, Donggo Tole Laka Huwango. Ucap Rahmin
“Mengelola negara ataupun mengelola Daerah tidak seperti mengelola area tambang emas atau seperti memelihara hewan peliharaan”.
Masih menurut Rahmin, Kami juga tidak menampik bahwa ASN itu kinerjanya belum sempurna, tapi jangan menghina dan mengeneralisir apalagi menyampaikan pidato yang berbau hate speech dan unsur pornografi di tempat umum.
Saya secara pribadi, sebagai ASN dan Sarjana Hukum merasa keberatan dengan ucapan2 yang disampaikan oleh DM yang hampir tidak mencerminkan jiwa seorang khalifah, karena sudah menghina dan menginjak martabat serta profesi-profesi tertentu. Ujar Rahmin
Rahmin menambahkan bahwa pelaksanaan apel di alun alun itu sudah melanggar ketentuan PSBB, kami berharap beliau bisa memberi contoh yang baik kepada rakyat dan masyarakat secara keseluruhan terutama Aparat pemerintah yang di naunginya serta memperbaiki gaya komunikasi yang paling penting.
Kadang berbicara itu antara benar dan salah, baik atau buruk. Terkadang maksud kita baik, tapi pada momen yang tidak tepat, jadi mungkin memunculkan presepsi yang tidak sama, pungkas Rahmin. (AFS)