POHUWATO

PN Marisa Melakukan MOU Dengan YLBHIG Cabang Pohuwato Terkait Posbakum Tahun 2020

[pl_row] [pl_col col=12] [pl_text] M_BhargoNews,POHUWATO-Penadatanganan memorandum of understanding (MOU) antara pengadilan Negeri Marisa dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo cabang Pohuwato. terkait layanan pos bantuan hukum, berlangsung diruangan sidang cakra kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Pohuwato, Kamis (23/01/2020)

Kegiatan ini  dihadiri oleh  pegawai Kejaksaan Negeri Pohuwato, Hakim dan staf Pengadilan Pohuwato serta ketua dan anggota YLBHIG cabang Pohuwato.

Ketua PN marisa dalam sambutanya mengatakan bahwa dirinya sangat  mengapresiasi adaanya kerjasama ini.

“Bersinergi itu penting , saling menghormati sesama dan bahkan bukan hanya itu saja harus kita tingkatkan pelayanan atau survey kinerja di Posbakum itu sendiri.

Ketua YLBHIG cabang pohuwato sekaligus ketua posbakum PN marisa, Risno Adam,S.H,mengucapkan  terimakasih kepada kepala PN marisa masih mempercayakan LBHIG cabang Pohuwato pada posbakum PN marisa Tahun 2020 ini.

“Harapan saya insyaallah , kita semua bisa menjaga kebersamaan untuk menuju posbakum yang lebih baik lagi , dan menjaga nama baik dan memaksimalkan kinerja serta pelayanan bantuan hukum dengan baik.”pungkasnya. (NdR)
[/pl_text] [/pl_col] [/pl_row]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button