GORONTALO UTARA

RUSUNAWA Anggrek Jorok

M-BhargonNEWS.Gorut- Rumah susun sewa (rusunawa) yang berdiri megah di tengah Kecamatan Anggrek terletak pada tempat yang sangat strategis, Rusunawa tersebut  diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki  ekonomi lemah

Rusunawa berlantai  5 (lima) itu memiliki 70 buah kamar hunian saat ini terkesan jorok, hal tersebut  disampaikan oleh salah seorang penghuni rusunawa  yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media , (26/3/2020)

Menurut narasumber tersebut  saat ini bangunan gedung  pada lantai satu sudah mengeluarkan bau tak sedap, seperti bau kotoran manusia akibat dari tersumbatnya pipa pembuangan.

“Ruangan dilantai satu sudah tak layak digunakan karena terkadang ada genangan air busuk yang merbes kedalam ruangan, bahkan masuk ke ruangan musholah dan saat ini masih terdapat genangan air ditempat pengambilan air wudhu”, ujarnya,

Hal tersebut sudah beberapa kali  dilaporkanpara penghuni Rusunawa  ke Pemerintah Daerah Kabupaten Gorut melalui pengelola, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang berarti

“Memang pihak pengelola telah melakukan upaya dalam mengatasi hal ini dengan mendatangkan alat penyemprot bertekanan tinggi agar pipa yang tersumbat dapat kembali normal namun itu hanya bisa normal sesaat dan beberapa hari kemudian tersumbat kembali”, ujarnya kesal.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Gorut Arifin Soga. SH. M.AP saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Perkim Kab. Gorut telah mencoba mencarikan solusi dan sedapat mungkin akan segera melakukan tindak lanjut terhadap keluhan itu,

Dirinya mengakui  bahwa memang dalam APBD Kab. Gorut 2020 belum menganggarkan perbaikan/pemeliharaan bangunan tersebut, namun akan sesegera mungkin mengupayakan perbaikan pada bangunan tersebut khususnya saluran pembuangannya,

“Kami akan berupaya seoptimal mungkin untuk sesegera memperbaiki persoalan penyumbatan tersebut bahkan kalau tidak dalam keaadan libur team tehnis sudah saya perintahkan hari ini juga,”janjinya

Terpisah, sekertaris NGO Greenleave Kab. Gorut Suprianto Nuna, ketika diminta tanggapannya menyampaikan bahwa persoalan ini harus segera perhatikan dan ditindak lanjuti oleh pemerintah, dalam hal ini bukan hanya pihak Dinas Perkim Gorut tapi juga Dinas Lingkungan Hidup Gorut, karena ini menyangkut lingkungan tempat tinggal para penghuni yang bisa berakibat pada kesehatan penghuni dan tamu dari para penghuni,

Suprianto menambahkan bahwa ada aturan-aturan hukum yang akan bisa dikenakan baik kepada pengelola maupun dinas terkait ketika persoalan ini tidak di indahkan, ingat bahwa para penghuni juga adalah sebagian rakyat gorut dan yang bekerja di gorut, mereka berhak untuk mendapatkan kehidupan yang bersih dan layak, kasihan ada balita dan anak-anak serta orang tua yang rentan dengan penyakit ketika udara dan tempat mereka jorok, t

“Pemerintah jangan hanya tinggal diam,apalagi saya dapa kabar bahwa sejak beroperasi tahun 2018 hingga sekarang keadaan ini terus berlanjut, berarti ini telah 2 tahun dirasakan oleh para penghuni, kasihan mereka, disisi lain sekarang ada edaran pemerintah agar lebih banyak di rumah terkait covid-19 namun ditempat tinggal mereka malah keadaannya seperti ini, ” pungkasnya. (Fjrin).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button