POHUWATO

Sekda Pohuwato, Iswanta, SE., Ak, Akan Menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pohuwato.

M”BharGO,Pohuwato- Dengan akan berakhirnya masa jabatan Syarif Mbuinga sebagai Bupati Pohuwato, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iswanta, SE., Ak, bakal menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pohuwato.

“Hal itu sudah sesuai peraturan, dengan berakhirnya masa jabatan bupati, maka sekda akan menjabat sebagai Plh Bupati,” kata Sekda Provinsi Gorontalo, DR. Ir. Darda Daraba, kepada media ini saat diwawancarai, Selasa (16/02/2021).

Darda mengatakan Iswanta akan menjabat Plh Bupati sampai Pejabat Bupati atau Bupati definitif dilantik. Dia mengatakan penunjukan Plh berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor : 100/171/Pem-Kesra.

Penunjukannya berdasarkan SK Gubernur dan tadi penyerahannya ke Pak Wabup untuk selanjutnya ke Plh Bupati. Selanjutnya juga ditekankan disitu, dalam melaksanakan tugas sehari-hari Pak Iswanta selaku Sekda harus berkoordinasi dengan para Asisten, Pimpinan OPD juga dengan Forkopimda,” ujarnya.

Selain itu, untuk masa jabatan Pelaksana Harian Bupati terhitung sejak tanggal 18 Februari 2021 hingga selesai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Plh ini kan prinsipnya hanya melaksanakan tugas sehari-hari, bukan pelaksana tugas dalam hal mengambil kebijakan. Namun, jangan lupa juga, Plh Bupati berkewajiban didalam mempersiapkan langkah-langkah untuk persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan itu tujuannya,” pungkasnya,(tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button