BOLSEL

Soal Nasib 300 PPPK TMS, Marsel Aliu: Jika Tak Ada Keputusan, BKPSDM Bolsel Harus Ke Jakarta Temui Kemenpan RB

MBharGoNews.comĀ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), Rabu (26/02/2025).

RDP ini digelar untuk menindaklanjuti keresahan sekitar 300 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara beberapa pelamar dengan status yang sama justru dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Sebelumnya, DPRD Bolsel telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Selasa (25/2/2025) untuk menetapkan waktu pelaksanaan RDP hari ini.

Anggota DPRD Bolsel, Marsel Aliu, dengan tegas menyampaikan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak para pelamar P3K yang dinyatakan TMS.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat, ia memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mencari kejelasan atas persoalan ini.

“Saya tidak punya kepentingan politik dalam hal ini, sebab tidak ada satu pun pelamar yang lulus adalah konstituen saya. Tapi sebagai anggota DPRD, saya berkewajiban memperjuangkan hak-hak rakyat Bolsel, termasuk para pelamar P3K yang dinyatakan TMS,” tegas Marsel.

Aleg Partai Nasdem ini juga bilang bahwa jika RDP ini tidak menghasilkan keputusan terkait nasib ratusan pelamar yang TMS, maka ia akan meminta BKPSDM Bolsel untuk segera berangkat ke Jakarta guna mempertanyakan langsung persoalan ini ke Kementerian PAN-RB.

“Saya siap mewakili DPRD berkunjung ke Kemenpan RB bersama BKPSDM dengan dana pribadi, tanpa menggunakan anggaran perjalanan dinas,” kata Aleg Dapil Bolaang Mongondow Selatan 1 ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button