POHUWATO

Syarif Mbuinga, Seorang Pemimpin Tanggap Dan Cepat Cegah Penyebaran Virus Covid-19

M’BhargoNews,POHUWATO- Penyebaran  virus Corona yang sudah mewabah diberbagai daerah di Indonesia menjadi ajang pembuktian bagi para pemimpin yang  dengan peduli keselamatan dan kesehatan warganya, tidak terkecuali Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga.

Bupati dua periode ini menjadi salah satu sosok pemimpin yang bergerak cepat untuk melindungi masyarakatnya dari Virus Covid-19 atau corona yang saat ini telah masuk ke wilayah Republik Indonesia.

Berbagai kebijakan pun di ambil secara cepat. Mulai dari mengalihkan pembelejaran dari sekolah ke rumah, mengurangi perjalanan dinas keluar daerah, tapi bagi yang terlanjur keluar daerah di harapkan dapat periksakan diri sebelum kembali ke rumah dan siap-siap di isolasi selama 14 hari, menyiapkan Ruang Isoslasi di RSUD Bumi Paanua, menyiapkan 2 unit Ambulance Khusus untuk Pasien OPD dan PDP virus Covid-19, pemberlakukan bekerja dari rumah bagi ASN, membentuk Gugus tugas yang di tempatkan di perbatasan, hingga melakukan pembatasan keluar masuk kendaraan di perbatasan Gorontalo dan Sulteng.

Tak hanya itu, guna memaksimalkan dan menunjung kerja dari Gugus tugas dan tenaga medis, Syarif tak tanggung-tanggung melakukan pergeseran anggaran untuk membiayai operasional dan insentif mereka.

“Saya hari ini telah menyetujui pergeseran anggaran untuk pencegahan virus Covid-19 atau corona di Kabupaten Pohuwato”, ungkap Syarif Mbuinga saat Konfrensi pers, selasa 24 maret 2020.

Meski telah mengambil berbagai kebijakan cepat tanggap Covid-19 itu, namun Syarif tetap membutuhkan dukungan masyarakat secara umum. Ia menyadari apa yang di lakukan saat ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat Pohuwato dalam mencegah penularan virus Covid-19 ini.

“Saya menyadari, tanpa disertai kesadaran, kerja sama, dukungan, pemahaman masyarakat maka itu akan sia-sia, insya allah akan selamat kita jika langkah yang di ambil oleh pemerintah ikut di suport oleh masyarakat,” tutur Syarif Mbuinga.

“Keputusan ini hanya bersifat sementara sambil mengikuti melihat perkembangan Terkait dengan permasalahan penanganan kasus virus Covid-19 atau corona,” tutup Syarif Mbuinga.(NdR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button